Sleman (ANTARA) - Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapatkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 8.001 ton meliputi pupuk urea sebesar 4.001 ton dan NPK sebesar 4.000 ton.
"Angka ini berdasar pada SK Gubernur DIY Nomor 166/Kep/2024 yang kemudian ditetapkan dengan SK Bupati Sleman Nomor 31.A/Kep. KDH/A/2024 dimana alokasi pupuk urea menjadi 9.642 ton dari semula sebanyak 5.641 ton sementara alokasi pupuk NPK menjadi 7.516 ton dari yang semula sebanyak 3.516 ton," kata Plt Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman Suparmono di Sleman, Rabu.
Menurut dia, dari jumlah tersebut ada peningkatan alokasi pupuk urea sebesar 70,93 persen dan peningkatan alokasi pupuk NPK sebesar 113,77 persen.
Tetapi bila dibandingkan terhadap usulan pupuk yang diajukan petani dalam e-RDKK maka alokasi pupuk urea tahun 2024 sebesar 90,18 persen dan pupuk NPK sebesar 62,79 persen.
"Usulan pupuk bersubsidi petani tahun 2024 awal tahun sesuai dengan e-RDKK berdasar SK Bupati no 72/Kep.KDH/2023 untuk pupuk urea 10.691 ton dan NPK 11.969 ton, untuk rencana tanam sembilan komoditas seluas 46.926 hektare," katanya.
Ia mengatakan seluruh alokasi pupuk bersubsidi ini bisa dimanfaatkan oleh petani terdaftar atau petani yang memenuhi kriteria sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2024 yaitu tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e- RDKK).
"Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan seperti padi, jagung dan kedelai, subsektor tanaman hortikultura seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan seperti tebu rakyat, kakao dan kopi," katanya.
Suparmono mengatakan pada aturan baru ini, elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e- RDKK) dapat dievaluasi empat bulan sekali pada tahun berjalan.
"Dengan kata lain, petani yang belum mendapatkan alokasi bisa menginput pada proses pendaftaran pada proses evaluasi di tahun berjalan," katanya.
Ia meminta kepada seluruh petani terdaftar agar bisa segera melakukan penebusan di kios resmi dengan mudah melalui aplikasi i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi) sehingga pada musim tanam kedua ini petani terus dapat meningkatkan produksi dan percepatan tanam tanpa khawatir akan ketersediaan pupuk.
"Realisasi serapan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sleman hingga 27 Mei 2024 untuk pupuk urea baru 2.239 ton atau baru 23,22 persen, sedangkan pupuk NPK 1.443 ton atau baru 19,20 persen," katanya.
Saat ini, kata dia, sudah Bulan Mei memasuki Bulan Juni atau sudah masuk pada musim tanam yang kedua, artinya ketersediaan pupuk di Kabupaten Sleman masih sangat banyak tersedia hingga akhir tahun nanti.
"Petani Kabupaten Sleman sambut gembira terhadap kebijakan pemerintah menambah alokasi pupuk bersubsidi. Petani tidak khawatir akan ketersediaan pupuk bersubsidi untuk musim tanam II dan III nanti," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sleman dapat tambahan alokasi pupuk bersubsidi 8.001 ton
"Angka ini berdasar pada SK Gubernur DIY Nomor 166/Kep/2024 yang kemudian ditetapkan dengan SK Bupati Sleman Nomor 31.A/Kep. KDH/A/2024 dimana alokasi pupuk urea menjadi 9.642 ton dari semula sebanyak 5.641 ton sementara alokasi pupuk NPK menjadi 7.516 ton dari yang semula sebanyak 3.516 ton," kata Plt Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman Suparmono di Sleman, Rabu.
Menurut dia, dari jumlah tersebut ada peningkatan alokasi pupuk urea sebesar 70,93 persen dan peningkatan alokasi pupuk NPK sebesar 113,77 persen.
Tetapi bila dibandingkan terhadap usulan pupuk yang diajukan petani dalam e-RDKK maka alokasi pupuk urea tahun 2024 sebesar 90,18 persen dan pupuk NPK sebesar 62,79 persen.
"Usulan pupuk bersubsidi petani tahun 2024 awal tahun sesuai dengan e-RDKK berdasar SK Bupati no 72/Kep.KDH/2023 untuk pupuk urea 10.691 ton dan NPK 11.969 ton, untuk rencana tanam sembilan komoditas seluas 46.926 hektare," katanya.
Ia mengatakan seluruh alokasi pupuk bersubsidi ini bisa dimanfaatkan oleh petani terdaftar atau petani yang memenuhi kriteria sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2024 yaitu tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e- RDKK).
"Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan seperti padi, jagung dan kedelai, subsektor tanaman hortikultura seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan seperti tebu rakyat, kakao dan kopi," katanya.
Suparmono mengatakan pada aturan baru ini, elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e- RDKK) dapat dievaluasi empat bulan sekali pada tahun berjalan.
"Dengan kata lain, petani yang belum mendapatkan alokasi bisa menginput pada proses pendaftaran pada proses evaluasi di tahun berjalan," katanya.
Ia meminta kepada seluruh petani terdaftar agar bisa segera melakukan penebusan di kios resmi dengan mudah melalui aplikasi i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi) sehingga pada musim tanam kedua ini petani terus dapat meningkatkan produksi dan percepatan tanam tanpa khawatir akan ketersediaan pupuk.
"Realisasi serapan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sleman hingga 27 Mei 2024 untuk pupuk urea baru 2.239 ton atau baru 23,22 persen, sedangkan pupuk NPK 1.443 ton atau baru 19,20 persen," katanya.
Saat ini, kata dia, sudah Bulan Mei memasuki Bulan Juni atau sudah masuk pada musim tanam yang kedua, artinya ketersediaan pupuk di Kabupaten Sleman masih sangat banyak tersedia hingga akhir tahun nanti.
"Petani Kabupaten Sleman sambut gembira terhadap kebijakan pemerintah menambah alokasi pupuk bersubsidi. Petani tidak khawatir akan ketersediaan pupuk bersubsidi untuk musim tanam II dan III nanti," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sleman dapat tambahan alokasi pupuk bersubsidi 8.001 ton