Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan bahwa putri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yakni Indira Chunda Thita Syahrul, bukan anggota komisi tersebut di lembaga legislatif itu.

Sebelumnya, Indira dilantik sebagai Anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) DPR RI dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9).

"Tidak di (Komisi) VII, kebetulan saya Ketua Komisi VII (DPR RI). Saya tahu persis Komisi VII dari masing-masing partai atau Partai NasDem," kata Sugeng saat memberikan keterangan pers di NasDem Tower, Jakarta, Kamis.

Sementara itu, ia mengatakan bahwa putri SYL belum aktif semenjak dilantik hingga Kamis ini.

"Bahkan belum aktif di DPR karena kan itu PAW yang meninggal. Betul belum secara aktif sedemikian rupa," ujarnya.

Ia juga menyebut tidak mengetahui secara pasti terkait putri SYL menjadi anggota komisi berapa di DPR RI.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketua Komisi VII DPR: Indira SYL bukan Anggota Komisi VII

Pewarta : Rio Feisal
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024