Timika (ANTARA) - Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2024 mengungkap terduga pelaku pemasok senjata api di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua.
Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 Ajun Komisaris Besar Polisi Bayu Suseno melalui keterangan resmi di Timika, Rabu, menjelaskan bahwa pada Selasa, 4 Juni 2024, tim satgas berhasil menangkap pemasok senjata api kepada tersangka berinisial MO yang sebelumnya telah ditangkap.
"Tersangka yang kami tangkap pada Selasa, 4 Juni 2024, yakni Petrus Oyaitouw (PO), seorang petani usia 74 tahun yang beralamat di Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua," katanya.
Menurut Bayu, pihaknya mendapat keterangan dari MO yang ditangkap pada Senin, 3 Juni 2024, bahwa Petrus Oyaitouw telah menjual dua pucuk senjata api laras pendek kepadanya.
"Satu senjata api laras pendek telah berhasil dijual dan satunya lagi diamankan oleh Satgas Operasi Damai Cartenz pada Senin 3 Juni 2024," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Satgas Damai Cartenz ungkap pemasok senjata api di Jayapura
Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 Ajun Komisaris Besar Polisi Bayu Suseno melalui keterangan resmi di Timika, Rabu, menjelaskan bahwa pada Selasa, 4 Juni 2024, tim satgas berhasil menangkap pemasok senjata api kepada tersangka berinisial MO yang sebelumnya telah ditangkap.
"Tersangka yang kami tangkap pada Selasa, 4 Juni 2024, yakni Petrus Oyaitouw (PO), seorang petani usia 74 tahun yang beralamat di Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua," katanya.
Menurut Bayu, pihaknya mendapat keterangan dari MO yang ditangkap pada Senin, 3 Juni 2024, bahwa Petrus Oyaitouw telah menjual dua pucuk senjata api laras pendek kepadanya.
"Satu senjata api laras pendek telah berhasil dijual dan satunya lagi diamankan oleh Satgas Operasi Damai Cartenz pada Senin 3 Juni 2024," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Satgas Damai Cartenz ungkap pemasok senjata api di Jayapura