Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo mengaku sempat merasa "lemas" saat mengetahui penyelenggaraan ajang balap MotoGP Mandalika di Nusa Tenggara Barat perlu mengurus sekurangnya 13 perizinan.
Presiden mengemukakan hal itu ketika memberikan contoh kerumitan perizinan penyelenggaraan acara internasional maupun nasional di Indonesia dalam arahannya pada acara Peresmian Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event di Jakarta, Senin.
"Saya beri contoh MotoGP di Mandalika, saya cek kepada panitia, ini efeknya luar biasa, dampak ekonominya Rp4,3 triliun. Bisa menyerap, melibatkan tenaga kerja itu 8.000 orang. UMKM yang terlibat kurang lebih 1.000. Begitu saya tanya bagaimana mengenai perizinan, 'lemas' saya, ternyata ada 13 izin yang harus diurus," ujar Jokowi.
Presiden menyampaikan keruwetan perizinan dalam penyelenggaraan MotoGP itu salah satunya karena banyaknya nama surat perizinan. mulai dari surat rekomendasi, surat pemberitahuan, hingga lainnya.
Menurut Kepala Negara, surat-surat itu sama saja halnya dengan bentuk perizinan, yang seluruhnya membuat perizinan menjadi rumit.
Jokowi memerinci penyelenggaraan ajang MotoGP Mandalika memerlukan perizinan, antara lain, mulai dari surat persetujuan desa, surat rekomendasi Ikatan Motor Indonesia (IMI) NTB dan IMI Pusat, surat rekomendasi dari polsek, polres, Polda NTB, hingga Mabes Polri.
Tidak hanya itu, penyelenggaraannya juga memerlukan surat dukungan dari RSUD NTB, dinas kebakaran, surat pemberitahuan kepada Bea Cukai karena mendatangkan barang-barang dari luar, surat pemberitahuan ke Kawasan Ekonomi Khusus NTB, hingga surat pemberitahuan kepada Indonesia National Single Window (INSW).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi merasa lemas penyelenggaraan MotoGP Mandalika perlu 13 izin