Jakarta (ANTARA) - Indonesia dan Azerbaijan memperkuat kerja sama yang terjalin dalam mengakselerasi pelayanan publik, kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas ketika menerima kunjungan Kepala Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan Ulvi Mehdiyev di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin.
Sebelumnya, kerja sama kedua negara ini telah terjalin sejak 2017 yang mengadopsi ASAN Xidmat, pusat pelayanan terintegrasi dan telah diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai yang terbaik di dunia, menjadi mal pelayanan publik (MPP) di Indonesia.
Anas pun mengapresiasi langkah lanjutan sebagai penguatan di bidang pelayanan publik ini, terlebih ASAN Xidmat telah diakui sebagai salah satu pusat pelayanan publik terbaik di dunia oleh PBB.
"Indonesia mereplikasi praktik baik ini dengan menciptakan MPP yang kini berjumlah 207 MPP," kata Anas dalam keterangannya di Jakarta.
Kerja sama Indonesia dan Azerbaijan, kata dia, telah berlangsung relatif cukup lama. Indonesia telah mendapatkan inspirasi dan praktik baik yang diterapkan dengan MPP.
"Kami terus melakukan replikasi dan sempurnakan dengan berbagai kebutuhan dan perkembangan yang ada, termasuk dengan menjalankan rencana aksi untuk mengakselerasi pelayanan publik di dua negara," katanya.
Menteri PANRB menjelaskan bahwa peningkatan kerja sama dengan Azerbaijan melalui rencana aksi untuk akselerasi pelayanan publik di Indonesia dan Azerbaijan pada hari Senin (1/7).
Rencana aksi tersebut, lanjut dia, terdiri atas berbagai kegiatan, antara lain, lokakarya, knowledge sharing, hingga pengembangan penyelenggaraan pelayanan publik yang akan diselenggarakan dalam kurun waktu 2 tahun.
Melalui rencana aksi ini, Indonesia dan Azerbaijan akan melihat secara langsung apa saja yang telah dilakukan oleh masing-masing negara untuk saling melengkapi pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan di Indonesia dan Azerbaijan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Indonesia-Azerbaijan perkuat kerja sama akselerasi pelayanan publik
Sebelumnya, kerja sama kedua negara ini telah terjalin sejak 2017 yang mengadopsi ASAN Xidmat, pusat pelayanan terintegrasi dan telah diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai yang terbaik di dunia, menjadi mal pelayanan publik (MPP) di Indonesia.
Anas pun mengapresiasi langkah lanjutan sebagai penguatan di bidang pelayanan publik ini, terlebih ASAN Xidmat telah diakui sebagai salah satu pusat pelayanan publik terbaik di dunia oleh PBB.
"Indonesia mereplikasi praktik baik ini dengan menciptakan MPP yang kini berjumlah 207 MPP," kata Anas dalam keterangannya di Jakarta.
Kerja sama Indonesia dan Azerbaijan, kata dia, telah berlangsung relatif cukup lama. Indonesia telah mendapatkan inspirasi dan praktik baik yang diterapkan dengan MPP.
"Kami terus melakukan replikasi dan sempurnakan dengan berbagai kebutuhan dan perkembangan yang ada, termasuk dengan menjalankan rencana aksi untuk mengakselerasi pelayanan publik di dua negara," katanya.
Menteri PANRB menjelaskan bahwa peningkatan kerja sama dengan Azerbaijan melalui rencana aksi untuk akselerasi pelayanan publik di Indonesia dan Azerbaijan pada hari Senin (1/7).
Rencana aksi tersebut, lanjut dia, terdiri atas berbagai kegiatan, antara lain, lokakarya, knowledge sharing, hingga pengembangan penyelenggaraan pelayanan publik yang akan diselenggarakan dalam kurun waktu 2 tahun.
Melalui rencana aksi ini, Indonesia dan Azerbaijan akan melihat secara langsung apa saja yang telah dilakukan oleh masing-masing negara untuk saling melengkapi pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan di Indonesia dan Azerbaijan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Indonesia-Azerbaijan perkuat kerja sama akselerasi pelayanan publik