Jakarta (ANTARA) -
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Sekolah Dasar mengimbau masyarakat agar melaporkan berbagai dugaan praktik pelanggaran maupun kecurangan terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
 
Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Muhammad Hasbi mengatakan pihaknya telah membentuk kanal-kanal pengaduan secara berjenjang guna memudahkan masyarakat untuk menyampaikan aduan masing-masing.
 
“Kami telah membentuk kanal-kanal pengaduan secara berjenjang. Jadi, apabila masyarakat memiliki pengaduan, baik misalnya terkait dengan proses administrasi dari PPDB itu, kemudian terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tertentu, maka pengaduan itu, laporan itu bisa disampaikan secara berjenjang,” kata Hasbi di Jakarta pada Senin.
 
Hasbi dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk 'Mewujudkan PPDB yang Objektif, Transparan, dan Akuntabel' mengatakan langkah pertama, masyarakat dapat melaporkan melalui sekolah yang bersangkutan.



Bila merasa tidak ada tindak lanjut dari sekolah terkait, ia mengimbau masyarakat untuk segera menyampaikan laporan yang sama kepada satgas dinas pendidikan daerah hingga ke tingkat nasional.
 
Apabila aduan masyarakat tersebut terbukti melanggar pidana, ia yakin aparat penegak hukum segera menindak aduan tersebut.
 
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikbudristek imbau masyarakat agar laporkan kecurangan PPDB

Pewarta : Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024