Pemerintah diminta ubah sistem penerimaan siswa baru di Indonesia

id Sistem Zonasi, PPDB, Penerimaan Siswa Baru, Komisi X DPR

Pemerintah diminta ubah sistem penerimaan siswa baru di Indonesia

Tangkapan layar - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR dengan sejumlah eks menteri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/7/2024). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Jakarta (ANTARA) -
Komisi X DPR RI meminta pemerintah mengubah sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB), dari sistem zonasi menjadi sistem yang lain, seperti sistem tes atau penilaian.
 
"Kami Komisi X DPR RI meminta pemerintah agar sistem zonasi ini adalah terakhir kalinya. Tahun depan, harus ada konsep lain. Kalau perlu, kembali sistem tes atau penilaian," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf dalam diskusi daring yang diselenggarakan DPR RI mengenai sistem pendidikan di Indonesia, sebagaimana dipantau di Jakarta, Jumat.
 
Menurut Dede, sistem zonasi perlu diubah karena sistem tersebut belum mewujudkan pemerataan pendidikan di tanah air.

Ia menjelaskan, keberadaan sistem zonasi pada awalnya bertujuan untuk meniadakan sekolah favorit, tetapi yang terjadi adalah sistem tersebut justru menghadirkan masalah-masalah baru, seperti tindakan curang yang dilakukan oknum tertentu agar anaknya diterima masuk di suatu sekolah.
 
 
"Masalahnya yang terjadi adalah ternyata orang tetap mengejar sekolah favorit dan itulah yang kemudian permasalahan zonasi itu timbul, muncul kembali. Akhirnya, banyak yang memalsukan KK (kartu keluarga), banyak yang pindah rumah, dan sebagainya," ucap dia.
 
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi X DPR minta pemerintah ubah sistem penerimaan siswa baru
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024