Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Sumber Daya Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Adin Bondar menyatakan pustakawan mesti mampu menjadikan perpustakaan sebagai pusat inovasi. 

"Peran pustakawan itu sebagai perawat ilmu pengetahuan dan bukan lagi sekadar petugas gudang buku, melainkan harus menempatkan perpustakaan sebagai pusat inovasi, pembelajaran, literasi keluarga dan masyarakat," ujar Adin dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

Hal itu dikemukakannya saat menghadiri Rapat Kerja Pusat (Rakerpus) ke-25 Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) di Bali pada Minggu (7/7), sekaligus memperingati Hari Pustakawan Nasional dan Hari Ulang Tahun (HUT IPI ke-51.

Ia menegaskan Perpusnas terus membina IPI secara berkelanjutan untuk mewujudkan peningkatan pengetahuan pustakawan dan tenaga perpustakaan terhadap isu-isu terkini mengenai kepustakawanan, yang telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 55 Tahun 2022.

“Tugas pustakawan kini terus berubah dan berkembang mengikuti perkembangan zaman. Oleh karena itu pustakawan harus senantiasa memperbarui kompetensinya agar tidak tertinggal dengan perkembangan zaman,” ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya pustakawan terus beradaptasi, termasuk melalui penyesuaian atau inpassing, baik itu kebutuhan jabatan, penilaian kinerja, sertifikasi, dan pengembangan kompetensi, juga melakukan sertifikasi dan terus beradaptasi meningkatkan kecakapan dalam memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan.

Sementara itu Ketua Umum IPI T Syamsul Bahri mengemukakan kehadiran IPI sebagai organisasi profesi pustakawan telah banyak memberi kontribusi dalam memajukan kepustakawanan Indonesia. Selain itu IPI juga aktif meningkatkan kualitas pustakawan melalui adaptasi dengan teknologi, yang tentu akan memberi dampak pada peningkatan literasi masyarakat Indonesia.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pepusnas: Pustakawan bukan lagi sekedar petugas gudang buku

Pewarta : Lintang Budiyanti Prameswari
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024