Jakarta (ANTARA) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan wacana pungutan iuran pariwisata melalui transaksi pembelian tiket pesawat batal diterapkan.

"Sempat menjadi cetusan ide, tidak dilanjutkan, tidak ada pembahasan. Masyarakat tidak perlu khawatir akan tambahan pembebanan untuk iuran kepariwisataan dari tiket pesawat," kata Sandiaga Uno usai menghadiri rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Ia mengatakan wacana yang sempat menuai tanggapan beragam masyarakat itu telah direspons oleh Presiden Jokowi dan mengarahkan agar sektor pariwisata di Indonesia tidak membebani wisatawan.

Dalam rapat internal tersebut, kata Sandiaga, Presiden menyampaikan arahan untuk dibentuk program Indonesia Quality Tourism Fund (IQTF) melalui alokasi dana abadi sekitar Rp2 triliun untuk membiayai "event-event" pariwisata yang berpotensi menjadi daya tarik wisata, meningkatkan kunjungan wisatawan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tujuan wisata.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sandiaga pastikan iuran pariwisata via tiket pesawat dibatalkan

Pewarta : Andi Firdaus
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024