Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn J.H. Malonda berharap penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada Serentak 2024 sebaik mungkin agar informasinya tidak menjadi disinformasi sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Harus dibuat sebaik mungkin supaya nanti informasi ini tidak menjadi disinformasi atau membuat kegaduhan," kata Herwyn di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu.

Untuk itu, kata dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI perlu melakukan pembenahan sistem pada aplikasi Sirekap sebelum penggunaan kembali untuk Pilkada 2024.

"Mudah-mudahan kawan-kawan KPU tujuan awalnya baik, tetapi harus dibarengi dengan perbaikan sistem," ujarnya.

Herwyn menegaskan bahwa penggunaan Sirekap secara substansial bertujuan baik demi keterbukaan dan transparansi terkait dengan penghitungan suara pemilu.

"Kami 'kan awalnya berpikir dan berharap Sirekap itu sebenarnya membantu kita semua dalam sisi informasi, informasi terkait dengan data. Akan tetapi, yang paling penting juga sebenarnya dengan transparansi yang ada itu mencegah adanya kecurangan," tuturnya.

Hal itu, katanya lagi, termasuk dalam membantu tugas Bawaslu melaksanakan fungsi pengawasan terkait dengan tahapan hasil pemilu.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu harap penggunaan Sirekap pada Pilkada 2024 tak buat kegaduhan

Pewarta : Melalusa Susthira Khalida
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024