CfDS UGM mendukung KPU gunakan kembali Sirekap pada Pilkada 2024
Yogyakarta (ANTARA) - Eksekutif Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada (UGM) mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan kembali menggunakan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada 2024.
Deputi Sekretaris CfDS UGM Iradat Wirid dalam keterangannya di Yogyakarta, Kamis, mengatakan Sirekap merupakan perangkat yang baik untuk menunjang akuntabilitas pelaksanaan pemilu.
"Sirekap ini adalah alat yang bagus karena hasil pemilu menjadi transparan dan semua orang dapat melihat hasil pemungutan suara secara real time, berbeda dengan sebelumnya yang perlu menunggu lama untuk melihat hasilnya," ujar dia.
Meskipun bagus, Iradat mengatakan KPU juga perlu menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa data yang ada pada Sirekap bukanlah hasil akhir karena masih akan direkapitulasi secara berjenjang.
Selain itu, menurut dia, beberapa hal perlu ditingkatkan demi mendukung penggunaannya di lapangan, seperti penyediaan akses internet untuk mengunggah data.
Akses internet ini, kata dia, bisa disediakan langsung di setiap tempat pemungutan suara (TPS) atau KPU dapat menyediakan pos-pos yang menyediakan layanan internet, sehingga data yang tersimpan di server offline dapat dikirimkan.
"Hal lain yang perlu dilakukan KPU dalam menyiapkan Sirekap adalah sosialisasi dan bimbingan teknis bagi petugas tempat pemungutan suara, sehingga paham penggunaan aplikasinya," ujar dia.
Sosialisasi terkait Sirekap, menurut dia, perlu dilakukan lebih awal sebab pada Pemilu 2024 beberapa daerah baru mendapatkan sosialisasi sepekan sebelum penyelenggaraan.
Sosialisasi, kata dia, perlu dilakukan untuk menghindari kegagapan pengguna saat memasukkan data atau menghindari ketidaksesuaian yang terjadi saat data yang difoto dengan data yang dibaca oleh aplikasi.
Iradat juga menegaskan bahwa KPU juga perlu terus mengujicobakan Sirekap sebelum pelaksanaan Pilkada agar terlatih membaca data yang masuk.
Selain itu, Iradat mengatakan KPU sebagai penanggung jawab aplikasi Sirekap perlu hadir di masyarakat untuk meluruskan misinformasi dan disinformasi yang beredar mengenai Sirekap.
Menurut dia, salah satu rumor yang sempat beredar ramai di masyarakat adalah mengenai server yang digunakan KPU untuk menyimpan data hasil pemilu.
Oleh karena itu, KPU perlu transparan mengenai letak server yang digunakan.
"Server ini juga perlu dipastikan dapat diakses dengan mudah, utamanya saat jam-jam puncak petugas TPS memasukkan data, sehingga meminimalkan risiko data yang tidak dapat terbaca atau terjadinya galat," kata. dia.
Deputi Sekretaris CfDS UGM Iradat Wirid dalam keterangannya di Yogyakarta, Kamis, mengatakan Sirekap merupakan perangkat yang baik untuk menunjang akuntabilitas pelaksanaan pemilu.
"Sirekap ini adalah alat yang bagus karena hasil pemilu menjadi transparan dan semua orang dapat melihat hasil pemungutan suara secara real time, berbeda dengan sebelumnya yang perlu menunggu lama untuk melihat hasilnya," ujar dia.
Meskipun bagus, Iradat mengatakan KPU juga perlu menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa data yang ada pada Sirekap bukanlah hasil akhir karena masih akan direkapitulasi secara berjenjang.
Selain itu, menurut dia, beberapa hal perlu ditingkatkan demi mendukung penggunaannya di lapangan, seperti penyediaan akses internet untuk mengunggah data.
Akses internet ini, kata dia, bisa disediakan langsung di setiap tempat pemungutan suara (TPS) atau KPU dapat menyediakan pos-pos yang menyediakan layanan internet, sehingga data yang tersimpan di server offline dapat dikirimkan.
"Hal lain yang perlu dilakukan KPU dalam menyiapkan Sirekap adalah sosialisasi dan bimbingan teknis bagi petugas tempat pemungutan suara, sehingga paham penggunaan aplikasinya," ujar dia.
Sosialisasi terkait Sirekap, menurut dia, perlu dilakukan lebih awal sebab pada Pemilu 2024 beberapa daerah baru mendapatkan sosialisasi sepekan sebelum penyelenggaraan.
Sosialisasi, kata dia, perlu dilakukan untuk menghindari kegagapan pengguna saat memasukkan data atau menghindari ketidaksesuaian yang terjadi saat data yang difoto dengan data yang dibaca oleh aplikasi.
Iradat juga menegaskan bahwa KPU juga perlu terus mengujicobakan Sirekap sebelum pelaksanaan Pilkada agar terlatih membaca data yang masuk.
Selain itu, Iradat mengatakan KPU sebagai penanggung jawab aplikasi Sirekap perlu hadir di masyarakat untuk meluruskan misinformasi dan disinformasi yang beredar mengenai Sirekap.
Menurut dia, salah satu rumor yang sempat beredar ramai di masyarakat adalah mengenai server yang digunakan KPU untuk menyimpan data hasil pemilu.
Oleh karena itu, KPU perlu transparan mengenai letak server yang digunakan.
"Server ini juga perlu dipastikan dapat diakses dengan mudah, utamanya saat jam-jam puncak petugas TPS memasukkan data, sehingga meminimalkan risiko data yang tidak dapat terbaca atau terjadinya galat," kata. dia.