Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan kembali memanggil suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana untuk pemeriksaan lanjutan pada Selasa sore terkait kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.
 
"Sore sekitar jam 16.00 atau 17.00 WIB," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
 
Yossi mengatakan pemanggilan ini merupakan pemeriksaan lanjutan terhadap Tiko sebagai saksi dalam kasus tersebut. Tiko diharapkan telah mengumpulkan bukti-bukti yang ada untuk ditunjukkan dalam tahap penyidikan.
 
Polres Metro Jakarta Selatan memberikan peluang dengan menyediakan sarana mediasi bagi kedua belah pihak antara terlapor dan pelapor yang merupakan mantan istri Tiko berinisial AW.
  
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi panggil Tiko untuk pemeriksaan lanjutan pada Selasa sore

Pewarta : Luthfia Miranda Putri
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024