Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mengungkapkan Ibu Kota Nusantara atau IKN dapat menjadi contoh penerapan kota pintar (smart city) di Indonesia.
"Kementerian PUPR telah merencanakan pembangunan infrastruktur dengan konsep kota pintar di semua kawasan yang diawali dengan IKN. Dengan demikian, IKN akan menjadi contoh penerapan kota pintar di Indonesia," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dalam seminar daring yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Menurut Diana, konsep kota pintar memberikan manfaat, baik bagi pemerintah maupun masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas hidup.
"Dengan tentunya kita akan memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat untuk peningkatan kualitas hidup, seperti misalnya efisiensi dan efektifitas alokasi sumber daya, mengurangi kesenjangan dalam masyarakat, transparansi dan partisipasi publik, serta transportasi publik yang mesti kita gunakan," katanya pula.
Selain itu, transaksi non-tunai juga menjadi salah satu bagian dalam penerapan kota pintar dalam rangka peningkatan kualitas hidup.
"Kemudian juga bagaimana kita mengatur manajemen limbahnya, mengurangi polusinya, dan juga bahkan emisi gas buangnya, energi, keamanan dan data informasinya. Semuanya harus terintegrasi," kata Diana.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian PUPR: IKN jadi contoh penerapan kota pintar di Indonesia
"Kementerian PUPR telah merencanakan pembangunan infrastruktur dengan konsep kota pintar di semua kawasan yang diawali dengan IKN. Dengan demikian, IKN akan menjadi contoh penerapan kota pintar di Indonesia," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dalam seminar daring yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Menurut Diana, konsep kota pintar memberikan manfaat, baik bagi pemerintah maupun masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas hidup.
"Dengan tentunya kita akan memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat untuk peningkatan kualitas hidup, seperti misalnya efisiensi dan efektifitas alokasi sumber daya, mengurangi kesenjangan dalam masyarakat, transparansi dan partisipasi publik, serta transportasi publik yang mesti kita gunakan," katanya pula.
Selain itu, transaksi non-tunai juga menjadi salah satu bagian dalam penerapan kota pintar dalam rangka peningkatan kualitas hidup.
"Kemudian juga bagaimana kita mengatur manajemen limbahnya, mengurangi polusinya, dan juga bahkan emisi gas buangnya, energi, keamanan dan data informasinya. Semuanya harus terintegrasi," kata Diana.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian PUPR: IKN jadi contoh penerapan kota pintar di Indonesia