Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memimpin rapat koordinasi inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat yang luasnya kurang lebih 3,2 juta hektare (ha) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.
Rapat koordinasi yang berlangsung selama kurang lebih sejam, diikuti oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) serta pejabat eselon I dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
“Kami membicarakan bagaimana bisa menyamakan regulasi untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan tanah ulayat masyarakat hukum adat. Untuk itu, memang diperlukan satu kegiatan bersama atau langkah bersama,” kata Menko Hadi selepas pertemuan.
Dia melanjutkan langkah bersama itu, di antaranya koordinasi antarkementerian/lembaga, sinkronisasi regulasi lintas kementerian, dan pemutakhiran serta sinkronisasi data mengenai status pengakuan hak masyarakat hukum adat, kemudian penetapan lokasi pilot project hasil koordinasi dan sinkronisasi tersebut.
“Dan, setelah itu, Kementerian ATR/BPN akan melakukan pendaftaran, modelnya bagaimana nanti Pak Menteri (ATR/BPN) yang menjelaskan,” kata Hadi Tjahjanto.
Di lokasi yang sama, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menjelaskan sejauh ini Kementerian ATR/BPN mendata ada 3,2 juta hektare tanah ulayat yang menjadi tempat hidup kurang lebih 3.000 masyarakat hukum adat di 16 provinsi.
“Oleh karena itu, semangatnya adalah mencari solusi bersama. Oleh karena itu, kami berupaya untuk terus melakukan inventarisasi dan identifikasi sambil tentunya menunggu upaya yang dilakukan misalnya oleh Kemendagri untuk bisa bersama dengan para pemerintah daerah menghadirkan kejelasan, ketetapan melalui peraturan daerah, misalnya untuk subjek masyarakat hukum adat,” kata AHY.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menko Hadi dan AHY rapat bahas identifikasi 3,2 juta ha tanah adat
Rapat koordinasi yang berlangsung selama kurang lebih sejam, diikuti oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) serta pejabat eselon I dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
“Kami membicarakan bagaimana bisa menyamakan regulasi untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan tanah ulayat masyarakat hukum adat. Untuk itu, memang diperlukan satu kegiatan bersama atau langkah bersama,” kata Menko Hadi selepas pertemuan.
Dia melanjutkan langkah bersama itu, di antaranya koordinasi antarkementerian/lembaga, sinkronisasi regulasi lintas kementerian, dan pemutakhiran serta sinkronisasi data mengenai status pengakuan hak masyarakat hukum adat, kemudian penetapan lokasi pilot project hasil koordinasi dan sinkronisasi tersebut.
“Dan, setelah itu, Kementerian ATR/BPN akan melakukan pendaftaran, modelnya bagaimana nanti Pak Menteri (ATR/BPN) yang menjelaskan,” kata Hadi Tjahjanto.
Di lokasi yang sama, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menjelaskan sejauh ini Kementerian ATR/BPN mendata ada 3,2 juta hektare tanah ulayat yang menjadi tempat hidup kurang lebih 3.000 masyarakat hukum adat di 16 provinsi.
“Oleh karena itu, semangatnya adalah mencari solusi bersama. Oleh karena itu, kami berupaya untuk terus melakukan inventarisasi dan identifikasi sambil tentunya menunggu upaya yang dilakukan misalnya oleh Kemendagri untuk bisa bersama dengan para pemerintah daerah menghadirkan kejelasan, ketetapan melalui peraturan daerah, misalnya untuk subjek masyarakat hukum adat,” kata AHY.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menko Hadi dan AHY rapat bahas identifikasi 3,2 juta ha tanah adat