Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa berdasarkan analisa sementara, sebagian data Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP yang bocor tidak cocok dengan data asli pemiliknya.
"Diduga data-data tersebut diperoleh dari beberapa kota/kabupaten sehingga ada sebagian yang tidak sesuai dengan pemiliknya, baik NIK maupun NPWP," kata Hadi saat rapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Hadi mengatakan lembaganya bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga terus melakukan validasi terhadap data-data yang diduga dibocorkan oleh peretas tersebut, baik data NIK, NPWP, maupun nomor telepon.
Menurutnya, tim internal dari Kementerian Keuangan juga telah bekerja untuk menindaklanjuti informasi kebocoran data itu.
Dalam waktu dekat ini, lanjut Hadi, Kemenko Polhukam akan menggelar rapat lintas menteri yang juga dihadiri sejumlah direktur jenderal untuk membahas permasalahan dugaan kebocoran data tersebut dan mencari solusi serta mitigasi.
Sejauh ini, Hadi mengatakan pemerintah sudah memiliki upaya jangka pendek untuk mengatasi sejumlah dugaan kebocoran data, baik data NPWP maupun NIK, hingga terbentuknya Lembaga Perlindungan Data Pribadi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menko Polhukam: Sebagian data NPWP bocor tak cocok dengan pemiliknya
Berita Lainnya
61 tokoh bakal menerima tanda jasa dan kehormatan
Senin, 12 Agustus 2024 13:53 Wib
AHY-Menko Polhukam rembuk identifikasi tanah ulayat 3,2 juta hektare
Selasa, 23 Juli 2024 17:43 Wib
Festival Sastra Saraswati tampilkan pesan kebangsaan leluhur bangsa Indonesia
Minggu, 21 Juli 2024 6:55 Wib
Pemerintah: 86 layanan sudah aktif selama pemulihan PDNS 2
Minggu, 14 Juli 2024 5:49 Wib
Menko Polhukam: Juli 2024, PDNS 2 pulih
Senin, 1 Juli 2024 19:23 Wib
Menko Polhukam pastikan BSSN pegang pusat kendali pengawasan PDNS 2
Senin, 1 Juli 2024 15:46 Wib
Menko Polhukam, Menkominfo, dan BSSN bahas tangani peretasan PDN 2
Senin, 1 Juli 2024 12:27 Wib
Menko Polhukam: Judi daring berbahaya
Sabtu, 29 Juni 2024 19:44 Wib