Ambon (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ponsel ke blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) melalui modus penyembunyian dalam popok anak kecil saat layanan kunjungan tatap muka.
“Petugas kami mencurigai adanya benda keras saat melakukan pemeriksaan terhadap anak tersebut. Setelah dibuka, ternyata ditemukan satu unit ponsel yang disembunyikan di dalam popok,” ujar Kepala Rutan Ambon Ferdika Canra di Ambon, Rabu.
Ia menjelaskan kejadian berawal saat seorang pengunjung datang bersama anaknya untuk melakukan kunjungan. Sesuai prosedur, petugas melakukan penggeledahan badan, termasuk terhadap anak yang dibawa masuk.
Baca juga: Petugas pemasyarakatan ikrar zona bebas HP dan narkoba di Lapas dan Rutan
