Jakarta (ANTARA) -
Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek mengatakan 27 dokumen "policy paper" yang disusun bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjadi acuan pemerintah daerah dalam menyusun regulasi, khususnya regulasi ekonomi.
 
Dalam rilis yang disiarkan oleh Kemendikbudristek di Jakarta, Jumat, Ketua Konsorsium Perguruan Tinggi Penyelenggara Program Pendidikan Vokasi (PTPPPV) Kepulauan Riau (Kepri) Sudra Irawan mengatakan akan menggunakan "policy paper" tersebut sebagai referensi utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
 
“Kebetulan RPJMD Pemerintah Daerah Kepulauan Riau habis dan hasil dari policy paper yang kami hasilkan akan menjadi sumber referensi utama untuk menyusun RPJMD Provinsi Kepri,” kata Sudra.
 
Ia menjelaskan konsorsium PTPPPV Kepri terdiri atas Politeknik Negeri Batam (Pengampu), Politeknik Pariwisata Batam, dan Politeknik Bintan Cakrawala. Adapun policy paper tersebut berhasil memetakan 31 potensi ekonomi yang dapat dikembangkan di Kepri.
 
Selain itu, konsorsium juga mengidentifikasi lima sektor unggulan dan sektor potensial serta inovasi yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Kepri.
 
Melalui pemodelan dengan menggunakan metode "foresight" dan metode sistem dinamik (system dynamic), policy paper tersebut bahkan dapat memprediksi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kepri hingga tahun 2050 serta langkah-langkah strategis dan inovasi daerah yang harus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Kepri.
   
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikbud: 27 dokumen kebijakan jadi acuan daerah susun regulasi

Pewarta : Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024