Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan mengecek terkait dengan viralnya berita "Joni Kalla Si Bocah Merah Putih" gagal mengikuti tes masuk TNI karena tidak memenuhi syarat tinggi badan.
Mensesneg Pratikno menyampaikan bahwa untuk menjadi prajurit TNI tentu ada proses seleksi, yang juga ada parameternya sendiri.
"Ya mungkin karena ada parameter juga ya saya tidak tahu, tetapi kami akan cek, tentu saja kan ada proses seleksi," kata Pratikno di Gedung Kemensetneg, Jakarta, Selasa.
Diketahui, Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana mengatakan bahwa Yohanes Ande Kalla atau yang disapa Joni masih diberikan kesempatan untuk lanjut seleksi masuk menjadi prajurit TNI AD.
"Utamanya karena tinggi badan persyaratan minimal 163 cm, sedangkan daerah tertinggal seperti di wilayah NTT dengan ketentuan khusus 160 cm. Yang bersangkutan tingginya hanya 155,8 cm," katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Selasa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemensetneg cek soal "Joni si Bocah Merah Putih" gagal tes masuk TNI
Mensesneg Pratikno menyampaikan bahwa untuk menjadi prajurit TNI tentu ada proses seleksi, yang juga ada parameternya sendiri.
"Ya mungkin karena ada parameter juga ya saya tidak tahu, tetapi kami akan cek, tentu saja kan ada proses seleksi," kata Pratikno di Gedung Kemensetneg, Jakarta, Selasa.
Diketahui, Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana mengatakan bahwa Yohanes Ande Kalla atau yang disapa Joni masih diberikan kesempatan untuk lanjut seleksi masuk menjadi prajurit TNI AD.
"Utamanya karena tinggi badan persyaratan minimal 163 cm, sedangkan daerah tertinggal seperti di wilayah NTT dengan ketentuan khusus 160 cm. Yang bersangkutan tingginya hanya 155,8 cm," katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Selasa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemensetneg cek soal "Joni si Bocah Merah Putih" gagal tes masuk TNI