Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) perketat skema pemeriksaan kesehatan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang mengunjungi Indonesia, termasuk WNA yang bertindak sebagai tamu undangan negara untuk mencegah masuknya virus cacar monyet (monkeypox/Mpox).
“Peningkatan kewaspadaan khususnya di pintu masuk negara, misal seperti membuat kuesioner bagi WNA yang menjadi tamu undangan negara,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Yudhi Pramono dalam konferensi pers yang digelar secara daring di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, ada beberapa hal yang harus diisi oleh WNA dalam kuesioner tersebut, seperti riwayat penyakit, aktivitas kontak, dan tujuan perjalanan terakhir. Dengan begitu pemerintah bisa mendapatkan lebih banyak data atau riwayat dari WNA tersebut sehingga bisa lebih siap bila terjadi sesuatu hal.
“Setelah kita petakan negara tamu dari mana, maka kita punya data yang bagus. Kalaupun sakit, maka tidak disarankan untuk melanjutkan perjalanan,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan kasus yang terjadi di negara-negara Afrika disebabkan oleh Mpox clade 1b, yang sebagian besar ditularkan melalui kontak seksual dan fatality rate lebih tinggi dibandingkan clade 2b. Hal ini menjadi dasar diumumkan status kegawatdaruratan kesehatan global Mpox oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 14 Agustus 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Cegah Mpox, Kemenkes perketat skema pemeriksaan WNA di pintu masuk RI