Yogyakarta, DIY (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan relokasi sebanyak 1.041 pedagang di Teras Malioboro 2, Kota Yogyakarta, akan dilakukan pada 2025.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Srie Nurkyatsiwi dalam keterangannya di Yogyakarta, Jumat, mengatakan dua tempat baru telah disiapkan di Beskalan dan belakang Ramayana, kawasan Malioboro.
"Sebanyak 1.041 itu tidak sedikit. Itu pedagang tidak hanya sekadar ditumpuk langsung, sehingga tidak teratur. Kita siapkan tempat yang memang memadai. Jadi kalau masyarakat berkunjung, mereka juga nyaman," katanya.
Lokasi pertama yang disiapkan untuk pedagang, tambah Siwi, berada di Beskalan, menyatu dengan Teras Malioboro (TM) 1.
Selain bisa diakses dari pintu yang sama dengan TM 1, lokasi itu bisa diakses dari depan Ramai Mall atau Jalan Beskalan.
Sementara, untuk lokasi kedua di belakang Ramayana, menurut dia, bisa diakses dari sebelah barat atau Jalan Malioboro, dan sebelah utara, melewati Gapura Pecinan di Jalan Ketandan.
Ia memastikan dua lokasi baru tersebut tetap premium sebab Pemda DIY telah mengeluarkan Rp170 miliar untuk pengadaan lahan hingga pembangunan.
Siwi menjelaskan Pemda DIY bahkan sudah menyiapkan fasilitas parkir kendaraan untuk pengunjung Teras Malioboro yang berlokasi di belakang Ramayana, yaitu eks kampus UPN di Jl Ketandan.
Berbagai fasilitas lain seperti toilet, musala, ruang terbuka, hingga air bersih dan listrik juga telah disiapkan.
"Komitmen Pemda DIY ini sangat luar biasa. Contohnya di Teras Malioboro 1 saat kepindahan yang awal dan itu juga sampai mereka 'settle'. Ini kan tidak ditarik apapun semua dari Pemda. Artinya kan fasilitas dari Pemda DIY yang di-support melalui Danais itu belum bayar retribusi, listrik juga di-support," ujar dia.
Pemda DIY, ujar Siwi, hanya menekankan komitmen para pedagang untuk bersedia berbenah sesuai dengan situasi yang dihadapi bersama.
Selain menyamakan semua fasilitas dengan TM 1, Siwi menambahkan ada ada berbagai strategi yang disiapkan untuk mendongkrak penjualan para pedagang di lokasi baru.
Ia menyebut akan ada rekayasa pengunjung dengan berbagai cara, seperti menggelar pertunjukan dan berbagai event disertai pendampingan dan pembinaan untuk para pedagang.
"Mereka juga akan memiliki legalitas. Nanti mereka ini akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha atau NIB. Harapannya dengan yang resmi, mereka juga legal. Teman-teman di Teras Malioboro 1 yang tadinya nggak punya NIB, sekarang sudah punya NIB. Ini juga yang akan kita lakukan," ujar Siwi.
Hingga saat ini, untuk TM 1, Pemda DIY masih menggelontorkan Rp7 miliar per tahun untuk operasional.
Menurut dia, berbagai kebijakan tersebut juga nantinya akan diterapkan dalam pengelolaan TM 2.
Siwi menegaskan bahwa Pemda DIY tidak mengharapkan dana yang digelontorkan kembali dalam bentuk dana, akan tetapi dapat kembali dalam bentuk kesejahteraan masyarakat.
Dia memastikan dua lokasi baru tersebut hanya bisa ditempati oleh para pedagang yang saat ini berada di TM 2 sesuai data dari Pemerintah Kota Yogyakarta yang telah dikunci by name by address.
"Jadi, di Teras Malioboro itu kan tempatnya adalah by name by address ya sesuai NIK. Nah, legalitasnya kalau sudah by name by address dan itu lapaknya jelas. NIB nanti akan melekat di sana dan mengurusnya kita dampingi," tutur Siwi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Srie Nurkyatsiwi dalam keterangannya di Yogyakarta, Jumat, mengatakan dua tempat baru telah disiapkan di Beskalan dan belakang Ramayana, kawasan Malioboro.
"Sebanyak 1.041 itu tidak sedikit. Itu pedagang tidak hanya sekadar ditumpuk langsung, sehingga tidak teratur. Kita siapkan tempat yang memang memadai. Jadi kalau masyarakat berkunjung, mereka juga nyaman," katanya.
Lokasi pertama yang disiapkan untuk pedagang, tambah Siwi, berada di Beskalan, menyatu dengan Teras Malioboro (TM) 1.
Selain bisa diakses dari pintu yang sama dengan TM 1, lokasi itu bisa diakses dari depan Ramai Mall atau Jalan Beskalan.
Sementara, untuk lokasi kedua di belakang Ramayana, menurut dia, bisa diakses dari sebelah barat atau Jalan Malioboro, dan sebelah utara, melewati Gapura Pecinan di Jalan Ketandan.
Ia memastikan dua lokasi baru tersebut tetap premium sebab Pemda DIY telah mengeluarkan Rp170 miliar untuk pengadaan lahan hingga pembangunan.
Siwi menjelaskan Pemda DIY bahkan sudah menyiapkan fasilitas parkir kendaraan untuk pengunjung Teras Malioboro yang berlokasi di belakang Ramayana, yaitu eks kampus UPN di Jl Ketandan.
Berbagai fasilitas lain seperti toilet, musala, ruang terbuka, hingga air bersih dan listrik juga telah disiapkan.
"Komitmen Pemda DIY ini sangat luar biasa. Contohnya di Teras Malioboro 1 saat kepindahan yang awal dan itu juga sampai mereka 'settle'. Ini kan tidak ditarik apapun semua dari Pemda. Artinya kan fasilitas dari Pemda DIY yang di-support melalui Danais itu belum bayar retribusi, listrik juga di-support," ujar dia.
Pemda DIY, ujar Siwi, hanya menekankan komitmen para pedagang untuk bersedia berbenah sesuai dengan situasi yang dihadapi bersama.
Selain menyamakan semua fasilitas dengan TM 1, Siwi menambahkan ada ada berbagai strategi yang disiapkan untuk mendongkrak penjualan para pedagang di lokasi baru.
Ia menyebut akan ada rekayasa pengunjung dengan berbagai cara, seperti menggelar pertunjukan dan berbagai event disertai pendampingan dan pembinaan untuk para pedagang.
"Mereka juga akan memiliki legalitas. Nanti mereka ini akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha atau NIB. Harapannya dengan yang resmi, mereka juga legal. Teman-teman di Teras Malioboro 1 yang tadinya nggak punya NIB, sekarang sudah punya NIB. Ini juga yang akan kita lakukan," ujar Siwi.
Hingga saat ini, untuk TM 1, Pemda DIY masih menggelontorkan Rp7 miliar per tahun untuk operasional.
Menurut dia, berbagai kebijakan tersebut juga nantinya akan diterapkan dalam pengelolaan TM 2.
Siwi menegaskan bahwa Pemda DIY tidak mengharapkan dana yang digelontorkan kembali dalam bentuk dana, akan tetapi dapat kembali dalam bentuk kesejahteraan masyarakat.
Dia memastikan dua lokasi baru tersebut hanya bisa ditempati oleh para pedagang yang saat ini berada di TM 2 sesuai data dari Pemerintah Kota Yogyakarta yang telah dikunci by name by address.
"Jadi, di Teras Malioboro itu kan tempatnya adalah by name by address ya sesuai NIK. Nah, legalitasnya kalau sudah by name by address dan itu lapaknya jelas. NIB nanti akan melekat di sana dan mengurusnya kita dampingi," tutur Siwi.