Jakarta (ANTARA) - Grup band Efek Rumah Kaca (ERK) mengumumkan bahwa album Rimpang kini juga tersedia dalam format piringan hitam atau vinyl.
Setelah merilis Rimpang dalam format digital dan CD, ERK menghadirkan album dalam bentuk piringan hitam bekerja sama dengan perusahaan rekaman demajors.
"Tentunya senang sekali, dengan hadirnya vinyl ini ragam kehangatan dalam mendengarkan album Rimpang pun bisa banyak caranya. Bisa melalui platform streaming digital, CD, dan sekarang akhirnya vinyl," kata vokalis ERK Cholil sebagaimana dikutip dalam siaran pers perusahaan rekaman yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Album Rimpang akan hadir dalam bentuk piringan hitam versi regular dan edisi terbatas dengan harga Rp450 ribu per keping.
Piringan hitam regular telah tersedia di seluruh jaringan pemasaran serta dapat dipesan via daring melalui situs web demajors. Layanan penjualan piringan hitam edisi terbatas akan diumumkan kemudian.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Album Rimpang dari Efek Rumah Kaca hadir dalam piringan hitam
Setelah merilis Rimpang dalam format digital dan CD, ERK menghadirkan album dalam bentuk piringan hitam bekerja sama dengan perusahaan rekaman demajors.
"Tentunya senang sekali, dengan hadirnya vinyl ini ragam kehangatan dalam mendengarkan album Rimpang pun bisa banyak caranya. Bisa melalui platform streaming digital, CD, dan sekarang akhirnya vinyl," kata vokalis ERK Cholil sebagaimana dikutip dalam siaran pers perusahaan rekaman yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Album Rimpang akan hadir dalam bentuk piringan hitam versi regular dan edisi terbatas dengan harga Rp450 ribu per keping.
Piringan hitam regular telah tersedia di seluruh jaringan pemasaran serta dapat dipesan via daring melalui situs web demajors. Layanan penjualan piringan hitam edisi terbatas akan diumumkan kemudian.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Album Rimpang dari Efek Rumah Kaca hadir dalam piringan hitam