Yogyakarta (ANTARA) - Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan sebanyak 55 anggota DPRD DIY yang baru memiliki banyak pekerjaan rumah selama 100 hari ke depan.
Eko Suwanto dalam keterangannya di Yogyakarta, Rabu, mengatakan terdapat beberapa masalah di DIY yang perlu diselesaikan.
"Kami berkomitmen untuk bekerja keras demi kesejahteraan dan keadilan masyarakat di DIY," kata dia.
Menurut Eko, DPRD DIY berperan penting dalam mengawasi kinerja eksekutif.
Untuk itu, diharapkan Pemda DIY lebih giat menangani masalah sampah, karena pengelolaan dan desentralisasi sampah belum berjalan dengan baik.
"Timbunan sampah masih terlihat di berbagai tempat, ini merupakan pekerjaan bersama," ujarnya.
Selain itu, Eko juga mendorong Pemerintah DIY untuk menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan guna menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan di DIY.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) DIY menunjukkan bahwa angka pengangguran terbuka di DIY masih mencapai 3,24 persen pada tahun 2024, sementara angka kemiskinan mencapai 10,83 persen pada Juni 2024.
"Selain masalah sampah, kami juga meminta kepada Pemda DIY untuk menekan angka kemiskinan dan pengangguran yang masih tinggi di wilayah DIY. Agenda ini perlu disinergikan dengan berbagai pihak," tegas Eko.
Eko meminta Pemda DIY untuk mengalokasikan APBD, Dana Keistimewaan (danais), dan dana desa untuk menciptakan lapangan kerja.
Selain itu, penting bagi semua pihak, baik legislatif maupun eksekutif, untuk memerangi korupsi. Kasus korupsi yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemda DIY telah terjadi beberapa tahun terakhir.
"Semangat antikorupsi harus menjadi komitmen utama agar anggaran yang dialokasikan untuk rakyat tidak diselewengkan," pungkasnya.
Dari total 55 anggota DPRD DIY Periode 2024-2029 yang dilantik di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, Senin (2/9), 52 persen atau 29 orang adalah petahana, sementara 26 orang lainnya adalah wajah baru.
Eko Suwanto dalam keterangannya di Yogyakarta, Rabu, mengatakan terdapat beberapa masalah di DIY yang perlu diselesaikan.
"Kami berkomitmen untuk bekerja keras demi kesejahteraan dan keadilan masyarakat di DIY," kata dia.
Menurut Eko, DPRD DIY berperan penting dalam mengawasi kinerja eksekutif.
Untuk itu, diharapkan Pemda DIY lebih giat menangani masalah sampah, karena pengelolaan dan desentralisasi sampah belum berjalan dengan baik.
"Timbunan sampah masih terlihat di berbagai tempat, ini merupakan pekerjaan bersama," ujarnya.
Selain itu, Eko juga mendorong Pemerintah DIY untuk menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan guna menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan di DIY.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) DIY menunjukkan bahwa angka pengangguran terbuka di DIY masih mencapai 3,24 persen pada tahun 2024, sementara angka kemiskinan mencapai 10,83 persen pada Juni 2024.
"Selain masalah sampah, kami juga meminta kepada Pemda DIY untuk menekan angka kemiskinan dan pengangguran yang masih tinggi di wilayah DIY. Agenda ini perlu disinergikan dengan berbagai pihak," tegas Eko.
Eko meminta Pemda DIY untuk mengalokasikan APBD, Dana Keistimewaan (danais), dan dana desa untuk menciptakan lapangan kerja.
Selain itu, penting bagi semua pihak, baik legislatif maupun eksekutif, untuk memerangi korupsi. Kasus korupsi yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemda DIY telah terjadi beberapa tahun terakhir.
"Semangat antikorupsi harus menjadi komitmen utama agar anggaran yang dialokasikan untuk rakyat tidak diselewengkan," pungkasnya.
Dari total 55 anggota DPRD DIY Periode 2024-2029 yang dilantik di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, Senin (2/9), 52 persen atau 29 orang adalah petahana, sementara 26 orang lainnya adalah wajah baru.