Jakarta (ANTARA) - Staf Ahli Menkominfo bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Wijaya Kusumawardhana mengatakan pemerintah merancang dan menyesuaikan kebijakan mengenai kecerdasan artifisial (artificial intelligince/AI) agar dapat menguntungkan masyarakat meski di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis.
Hal itu disampaikan Wijaya berkaca dari kondisi dua kekuatan besar global antara AS dan China dalam pengembangan AI yang memiliki pandangan berbeda namun keduanya memiliki tujuan yang baik untuk masyarakat.
"Kami coba mengadopsi seluruh kebijakan yang terbaik yang sesuai kebutuhan kita. Dalam rangka itu kami terus mendorongnya dengan perkembangan-perkembangan baik bilateral maupun multilateral," kata Wijaya di dalam diskusi yang diikuti di Jakarta Selatan, Senin.
Dalam lanskap pengembangan AI global, negara-negara barat seperti AS dan Uni Eropa berfokus pada pentingnya keamanan data yang menjadi sumber pengembangan AI agar tidak menyalahi privasi pemilik data.
Maka dari itu, Wijaya mengatakan Indonesia juga mengikuti langkah serupa dengan menghadirkan Undang-Undang nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).
Sementara berkaca dari pengembangan AI di China, pengembangan AI difokuskan agar dapat melibatkan banyak pihak sehingga bisa menjadi solusi yang lebih besar untuk masyarakat.
Indonesia mencontoh hal tersebut dengan mendorong para pelaku industri untuk bisa mengadopsi AI di berbagai sektor namun dengan memberikan pengingat bahwa AI harus dikembangkan sesuai etika seperti yang dianjurkan dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika RI nomor 9 tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkominfo sesuaikan kebijakan AI yang untungkan masyarakat
Hal itu disampaikan Wijaya berkaca dari kondisi dua kekuatan besar global antara AS dan China dalam pengembangan AI yang memiliki pandangan berbeda namun keduanya memiliki tujuan yang baik untuk masyarakat.
"Kami coba mengadopsi seluruh kebijakan yang terbaik yang sesuai kebutuhan kita. Dalam rangka itu kami terus mendorongnya dengan perkembangan-perkembangan baik bilateral maupun multilateral," kata Wijaya di dalam diskusi yang diikuti di Jakarta Selatan, Senin.
Dalam lanskap pengembangan AI global, negara-negara barat seperti AS dan Uni Eropa berfokus pada pentingnya keamanan data yang menjadi sumber pengembangan AI agar tidak menyalahi privasi pemilik data.
Maka dari itu, Wijaya mengatakan Indonesia juga mengikuti langkah serupa dengan menghadirkan Undang-Undang nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).
Sementara berkaca dari pengembangan AI di China, pengembangan AI difokuskan agar dapat melibatkan banyak pihak sehingga bisa menjadi solusi yang lebih besar untuk masyarakat.
Indonesia mencontoh hal tersebut dengan mendorong para pelaku industri untuk bisa mengadopsi AI di berbagai sektor namun dengan memberikan pengingat bahwa AI harus dikembangkan sesuai etika seperti yang dianjurkan dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika RI nomor 9 tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkominfo sesuaikan kebijakan AI yang untungkan masyarakat