Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjamin pemenuhan hak pendidikan bagi seluruh anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Yogyakarta.
"Mereka tetap memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Masa depan mereka masih panjang, dan pendidikan akan menjadi bekal yang sangat berharga bagi mereka," kata Kepala Kanwil Kemenkumhan DIY Agung Rektono Seto di Yogyakarta, Selasa.
Agung menyebut pemberian pendidikan kepada anak binaan merupakan investasi jangka panjang yang amat penting.
Selain pendidikan formal, ia memastikan anak-anak binaan di wilayahnya memperoleh berbagai kegiatan pembinaan yang bertujuan untuk membentuk karakter yang baik.
"Kami berharap dengan adanya program pembinaan yang komprehensif ini, anak-anak binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik," ujar dia.
Meski demikian, Agung mengakui masih ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pendidikan di LPKA, salah satunya adalah keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan.
Selain itu, menurut dia, faktor psikologis anak binaan juga menjadi tantangan tersendiri dalam proses pembelajaran.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, ia meyakini para anak binaan dapat menyelesaikan pendidikan dan meraih masa depan yang lebih cerah.
Kepala LPKA Kelas II A Yogyakarta Sigit Sudarmono menuturkan bahwa saat ini terdapat 24 anak binaan yang aktif mengikuti pendidikan formal di dalam LPKA.
"Kami bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk mendatangkan tenaga pendidik yang berkualitas. Mereka memberikan pengajaran langsung kepada anak-anak binaan di dalam LPKA," kata Sigit.
Jenjang pendidikan yang diikuti oleh anak binaan pun beragam, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga program kejar paket B dan C.
"Pendidikan formal ini menjadi salah satu bentuk komitmen kami untuk terus memperbaiki diri anak-anak binaan. Mereka masih memiliki masa depan yang cerah dan pendidikan adalah kunci untuk meraihnya," ucap Sigit.
"Mereka tetap memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Masa depan mereka masih panjang, dan pendidikan akan menjadi bekal yang sangat berharga bagi mereka," kata Kepala Kanwil Kemenkumhan DIY Agung Rektono Seto di Yogyakarta, Selasa.
Agung menyebut pemberian pendidikan kepada anak binaan merupakan investasi jangka panjang yang amat penting.
Selain pendidikan formal, ia memastikan anak-anak binaan di wilayahnya memperoleh berbagai kegiatan pembinaan yang bertujuan untuk membentuk karakter yang baik.
"Kami berharap dengan adanya program pembinaan yang komprehensif ini, anak-anak binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik," ujar dia.
Meski demikian, Agung mengakui masih ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pendidikan di LPKA, salah satunya adalah keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan.
Selain itu, menurut dia, faktor psikologis anak binaan juga menjadi tantangan tersendiri dalam proses pembelajaran.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, ia meyakini para anak binaan dapat menyelesaikan pendidikan dan meraih masa depan yang lebih cerah.
Kepala LPKA Kelas II A Yogyakarta Sigit Sudarmono menuturkan bahwa saat ini terdapat 24 anak binaan yang aktif mengikuti pendidikan formal di dalam LPKA.
"Kami bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk mendatangkan tenaga pendidik yang berkualitas. Mereka memberikan pengajaran langsung kepada anak-anak binaan di dalam LPKA," kata Sigit.
Jenjang pendidikan yang diikuti oleh anak binaan pun beragam, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga program kejar paket B dan C.
"Pendidikan formal ini menjadi salah satu bentuk komitmen kami untuk terus memperbaiki diri anak-anak binaan. Mereka masih memiliki masa depan yang cerah dan pendidikan adalah kunci untuk meraihnya," ucap Sigit.