Lapas Wirogunan dijadikan "role model" pelayanan berbasis HAM
Yogyakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra menjadikan Lapas Kelas II A Wirogunan Yogyakarta sebagai role model penerapan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia (P2HAM).
"Kami akan sampaikan ke semua kantor wilayah (kanwil) agar bisa meniru seperti apa yang dilakukan oleh teman-teman di Lapas Worogunan ini," ujar Dhahana Putra saat mengunjungi Lapas Kalas II A Wirogunan, Kota Yogyakarta, Jumat.
Menurut Dhahana, praktik pemenuhan hak-hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Wirogunan Yogyakarta layak menjadi percontohan bagi lapas lain di Indonesia.
Salah satu yang perlu ditiru lapas lain adalah penyediaan sel khusus warga binaan lanjut usia (lansia) yang dilengkapi sarana layanan khusus.
"Lansia ini memang harus diberikan suatu perbedaan. Dengan keterbatasan, ada suatu perbedaan dalam sisi pelayanan. Kami melihat selnya cukup baik," kata dia.
Dhahana mengapresiasi pemenuhan akses kesehatan di Lapas Kelas II A Yogyakarta karena seluruh warga binaan dapat mengakes layanan dokter umum hingga dokter gigi yang disediakan di dalam lapas.
"Luar biasa karena juga ada kerja sama dengan pemerintah daerah sehingga memberikan suatu kemudahan pada saat rujuk ke rumah sakit bisa memperoleh jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas)," kata dia.
Selain itu, Dhahana menilai upaya pembinaan mental spiritual di lapas tersebut dapat berjalan optimal menyesuaikan masing-masing agama warga binaan.
"Kalau kita lihat ke dalam, ternyata seperti pesantren, ada ngaji maupun kegiatan yang lain. Tidak hanya pembinaan spiritual untuk yang beragama Islam, tetapi juga dari agama lain pun ada," ujar dia.
Lebih dari itu dia mengapresiasi terobosan pembinaan keterampilan dan kemandirian di lapas tersebut karena mampu memasarkan produk bakpia buatan para warga binaan bekerja sama dengan perhotelan.
"Ini salah satu yang bagus ya. Ada suatu produktivitas di lapas, tetapi juga ada suatu pemanfaatan produktivitas di lapas dengan kerja sama. Ini menjadi suatu terobosan jadi saya apresiasi kepada Pak Kalapas," kata dia.
Secara nasional, menurut Dhahana, jumlah satuan kerja (satker) di lingkungan Kemenkumham yang berpredikat P2HAM mengalami peningkatan signifikan.
Pada tahun 2023, dia mencatat hanya lima satker berpredikat P2HAM, kemudian pada tahun 2024 meningkat menjadi 12 satker dengan tiga di antaranya berada di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Upaya pemenuhan HAM warga binaan, kata Dhahana, juga terus dimaksimalkan dengan menekan potensi kelebihan kapasitas lapas di Indonesia melalui restorative justice atau mekanisme hukum keadilan restoratif.
Kepala Lapas Kelas II A Wirogunan Yogyakarta Soleh Joko Sutopo menuturkan bahwa pihaknya bakal memperluas kerja sama dengan berbagai instansi yang dapat mendukung pemenuhan HAM warga binaan. Misalnya, dengan aparat penegak hukum (APH) lain, dengan rumah sakit, dan instansi lainnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dirjen HAM jadikan Lapas Wirogunan "role model" pelayanan berbasis HAM
"Kami akan sampaikan ke semua kantor wilayah (kanwil) agar bisa meniru seperti apa yang dilakukan oleh teman-teman di Lapas Worogunan ini," ujar Dhahana Putra saat mengunjungi Lapas Kalas II A Wirogunan, Kota Yogyakarta, Jumat.
Menurut Dhahana, praktik pemenuhan hak-hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Wirogunan Yogyakarta layak menjadi percontohan bagi lapas lain di Indonesia.
Salah satu yang perlu ditiru lapas lain adalah penyediaan sel khusus warga binaan lanjut usia (lansia) yang dilengkapi sarana layanan khusus.
"Lansia ini memang harus diberikan suatu perbedaan. Dengan keterbatasan, ada suatu perbedaan dalam sisi pelayanan. Kami melihat selnya cukup baik," kata dia.
Dhahana mengapresiasi pemenuhan akses kesehatan di Lapas Kelas II A Yogyakarta karena seluruh warga binaan dapat mengakes layanan dokter umum hingga dokter gigi yang disediakan di dalam lapas.
"Luar biasa karena juga ada kerja sama dengan pemerintah daerah sehingga memberikan suatu kemudahan pada saat rujuk ke rumah sakit bisa memperoleh jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas)," kata dia.
Selain itu, Dhahana menilai upaya pembinaan mental spiritual di lapas tersebut dapat berjalan optimal menyesuaikan masing-masing agama warga binaan.
"Kalau kita lihat ke dalam, ternyata seperti pesantren, ada ngaji maupun kegiatan yang lain. Tidak hanya pembinaan spiritual untuk yang beragama Islam, tetapi juga dari agama lain pun ada," ujar dia.
Lebih dari itu dia mengapresiasi terobosan pembinaan keterampilan dan kemandirian di lapas tersebut karena mampu memasarkan produk bakpia buatan para warga binaan bekerja sama dengan perhotelan.
"Ini salah satu yang bagus ya. Ada suatu produktivitas di lapas, tetapi juga ada suatu pemanfaatan produktivitas di lapas dengan kerja sama. Ini menjadi suatu terobosan jadi saya apresiasi kepada Pak Kalapas," kata dia.
Secara nasional, menurut Dhahana, jumlah satuan kerja (satker) di lingkungan Kemenkumham yang berpredikat P2HAM mengalami peningkatan signifikan.
Pada tahun 2023, dia mencatat hanya lima satker berpredikat P2HAM, kemudian pada tahun 2024 meningkat menjadi 12 satker dengan tiga di antaranya berada di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Upaya pemenuhan HAM warga binaan, kata Dhahana, juga terus dimaksimalkan dengan menekan potensi kelebihan kapasitas lapas di Indonesia melalui restorative justice atau mekanisme hukum keadilan restoratif.
Kepala Lapas Kelas II A Wirogunan Yogyakarta Soleh Joko Sutopo menuturkan bahwa pihaknya bakal memperluas kerja sama dengan berbagai instansi yang dapat mendukung pemenuhan HAM warga binaan. Misalnya, dengan aparat penegak hukum (APH) lain, dengan rumah sakit, dan instansi lainnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dirjen HAM jadikan Lapas Wirogunan "role model" pelayanan berbasis HAM