Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2024 dalam rapat pleno tertutup.

"Rapat pleno tertutup yang dilakukan oleh ketua dan anggota KPU Kabupaten Kulon Progo. Rapat Pleno yang dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Kulon Progo," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Kulon Progo Hidayatut Toyyibah di Kulon Progo, Minggu.

Ia mengatakan dalam tahapan pencalonan bupati dan wakil bupati, KPU Kabupaten Kulon Progo telah menerima tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Tiga pasangan calon tersebut telah melakukan pendaftaran pada masa pendaftaran yang dibuka oleh KPU Kabupaten Kulon Progo pada 27-29 Agustus 2024.

Selanjutnya dinyatakan dokumennya lengkap, kata dia, sehingga bisa masuk dalam tahapan penelitian persyaratan administrasi yang ditetapkan pada 4 September 2024.

Ketiga pasangan calon itu, ujar dia, juga dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat dalam tahapan penelitian persyaratan administrasi hasil perbaikan pada 13 September 2024.

Dia mengatakan KPU Kabupaten Kulon Progo mengumumkan status memenuhi persyaratan perbaikan administrasi sekaligus tanggapan masyarakat atas persyaratan dan visi misi pasangan calon.

"Sampai 18 September 2024, ketiga pasangan calon tidak mendapatkan tanggapan masyarakat," katanya.

Hidayatut mengatakan berdasarkan pertimbangan hasil tahapan tersebut, KPU setempat melakukan rapat pleno tertutup dengan menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo tahun 2024.

Adapun tiga pasangan calon tersebut, yakni pasangan Marija dan Yusron Martofa yang diusulkan oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Kulon Progo pada Pemilu 2024 sebanyak 93.392 suara sah.

Kemudian, pasangan calon Novida Kartika Hadhi dan Rini Indriani yang didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Keadilan Sejahtera dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Kulon Progo pada Pemilu 2024 sebanyak 122.854 suara sah.

Selanjutnya, pasangan Agung Setyawan dan Ambar Purwoko yang diusung PAN, Partai Golkar, PPP, Partai Demokrat, Partai Perindo, PKN, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, PSI, Partai Gelora, Partai Ummat, dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Kulon Progo pada Pemilu 2024 sebanyak 75.474 suara sah.

"Saat ini baru ditetapkan sebagai peserta Pilkada 2024. Pengundian nomor urut dilakukan pada Senin (23/9) di Kantor KPU Kulon Progo," katanya.


Pewarta : Sutarmi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024