Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
"Pagi ini penyidik Ditreskrimum akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Artanto di Semarang, Selasa.
Menurut dia, penyelidikan perkara tersebut sudah naik ke penyidikan sejak 7 Oktober 2024, namun
Artanto belum bisa mengungkapkan jumlah tersangka yang akan ditetapkan dalam perkara itu.
Hingga saat ini, lanjut dia, penyidik sudah memeriksa 48 saksi, baik yang berasal dari doktor senior maupun junior di program pendidikan itu.
"Nanti setelah gelar perkara akan disampaikan langsung oleh direktur reserse kriminal umum," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jateng kantongi calon tersangka kasus perundungan PPDS Undip
"Pagi ini penyidik Ditreskrimum akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Artanto di Semarang, Selasa.
Menurut dia, penyelidikan perkara tersebut sudah naik ke penyidikan sejak 7 Oktober 2024, namun
Artanto belum bisa mengungkapkan jumlah tersangka yang akan ditetapkan dalam perkara itu.
Hingga saat ini, lanjut dia, penyidik sudah memeriksa 48 saksi, baik yang berasal dari doktor senior maupun junior di program pendidikan itu.
"Nanti setelah gelar perkara akan disampaikan langsung oleh direktur reserse kriminal umum," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jateng kantongi calon tersangka kasus perundungan PPDS Undip