Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) optimistis layanan Lapor Mas Wapres bisa semakin mempercepat penyelesaian masalah yang diadukan masyarakat karena mendapatkan atensi langsung dari Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
"Semua laporan harus diperhatikan oleh kementerian, tetapi kalau lewat saluran tertentu seperti Lapor Mas Wapres ini semoga bisa lebih cepat diperhatikan," ujar Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Dia menuturkan layanan Lapor Mas Wapres bisa membantu masyarakat untuk bisa memberikan laporan kepada lembaga yang menangani masalah tersebut.
Menurut Qodari, semakin banyak saluran yang disediakan untuk mewadahi laporan masyarakat, maka akan semakin banyak pihak yang menangani permasalahan yang diadukan.
Adapun KSP juga menerima beberapa laporan dari masyarakat, yang diteruskan kepada berbagai institusi yang merupakan penanggung jawab dari permasalahan yang diadukan.
"Jadi bukan hanya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang bisa menerima laporan masyarakat," tuturnya.
Sama halnya dengan laporan yang diberikan kepada KSP dan DPR, melalui layanan Lapor Mas Wapres, kata dia, berbagai laporan masyarakat yang diterima juga akan diarahkan kepada para kementerian/lembaga yang menangani masalah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KSP optimistis layanan Lapor Mas Wapres percepat penyelesaian masalah
"Semua laporan harus diperhatikan oleh kementerian, tetapi kalau lewat saluran tertentu seperti Lapor Mas Wapres ini semoga bisa lebih cepat diperhatikan," ujar Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Dia menuturkan layanan Lapor Mas Wapres bisa membantu masyarakat untuk bisa memberikan laporan kepada lembaga yang menangani masalah tersebut.
Menurut Qodari, semakin banyak saluran yang disediakan untuk mewadahi laporan masyarakat, maka akan semakin banyak pihak yang menangani permasalahan yang diadukan.
Adapun KSP juga menerima beberapa laporan dari masyarakat, yang diteruskan kepada berbagai institusi yang merupakan penanggung jawab dari permasalahan yang diadukan.
"Jadi bukan hanya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang bisa menerima laporan masyarakat," tuturnya.
Sama halnya dengan laporan yang diberikan kepada KSP dan DPR, melalui layanan Lapor Mas Wapres, kata dia, berbagai laporan masyarakat yang diterima juga akan diarahkan kepada para kementerian/lembaga yang menangani masalah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KSP optimistis layanan Lapor Mas Wapres percepat penyelesaian masalah