Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan hingga saat ini sebanyak 59 orang menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih periode 2024–2029 telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Menteri dan wakil menteri ada 109 orang. Sudah lapor LHKPN: 59 orang, belum lapor 50 orang," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Eksekusi KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Selain menteri dan wakil menteri, ada beberapa pejabat lain yang baru dilantik dan menjadi wajib lapor LHKPN, yakni pejabat utusan khusus, penasihat khusus dan staf khusus.
Untuk pejabat utusan khusus ada tujuh orang dan dua orang sudah menyerahkan LHKPN, pejabat penasihat khusus ada tujuh orang dan empat orang sudah lapor LHKPN, sedangkan staf khusus ada satu dan belum lapor LHKPN.
Pahala mengatakan KPK siap memberikan bantuan apabila ada wajib lapor LHKPN yang menemui kesulitan atau ingin berkonsultasi terkait pengisian LHKPN.
"Kami siap membantu, kalau perlu kita kirim tim buat bantu buat, terutama yang belum pernah, kalau yang sudah pernah kami harapkan sebelum tiga bulan sudah semua," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan para pejabat baru tersebut punya waktu tiga bulan sejak dilantik sebagai pejabat penyelenggara negara. Berdasarkan tanggal pelantikan para pejabat di atas, masih ada sekitar dua bulan untuk memenuhi kewajiban mengisi LHKPN.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sebut 59 menteri dan wakil menteri sudah lapor LHKPN
Berita Lainnya
107 bakal calon kepala daerah belum lengkapi LHKPN
Senin, 9 September 2024 11:39 Wib
KPK buka layanan LHKPN bagi calon kepala daerah
Sabtu, 7 September 2024 11:17 Wib
5.681 caleg terpilih belum melaporkan LHKPN
Sabtu, 20 Juli 2024 5:17 Wib
KPU RI: Caleg terpilih belum laporkan LHKPN terancam tak dilantik
Rabu, 17 Juli 2024 10:23 Wib
KPU RI: Caleg terpilih harus laporkan harta kekayaan
Jumat, 12 Juli 2024 20:13 Wib
KPU Kulon Progo mengingatkan anggota DPRD terpilih segera lapor LHKPN
Jumat, 5 Juli 2024 17:38 Wib
KPK menemukan LHKPN dua pejabat beraset kripto miliaran rupiah
Rabu, 24 April 2024 5:25 Wib
KPK: Caleg terpilih wajib melaporkan LHKPN
Sabtu, 30 Maret 2024 6:39 Wib