Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mulai melakukan penilaian terhadap Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai calon percontohan kabupaten antikorupsi.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andika Widiarto di Kulon Progo, Rabu, mengatakan penilaiannya dilakukan oleh tim yang anggotanya dari KPK, Ombudsman RI, sejumlah kementerian terkait, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Penilaian jadi salah satu tahapan jelang pengukuhan sebagai kabupaten antikorupsi," kata Andika.
Ia mengatakan penilaian berdasarkan enam indikator seperti tata kelola pemerintahan hingga adanya peran serta masyarakat. Proses penilaian mengacu pada paparan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo terkait berbagai program kerjanya.
"Hasil penilaian ini sebagai dasar tim penilai memutuskan layak atau tidaknya Kulon Progo menjadi percontohan kabupaten antikorupsi," katanya.
Andika mengatakan pengukuhan kabupaten antikorupsi baru dilakukan pada 9 Desember mendatang di Jakarta.
"Proses pengukuhannya bertepatan dengan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia," katanya.
Dia mengatakan Kulon Progo menjadi salah satu dari empat kabupaten/kota di Indonesia yang diajukan sebagai kandidat percontohan kabupaten antikorupsi. Daerah lainnya adalah Kota Payakumbuh di Sumatra Barat, Kota Surakarta di Jawa Tengah, dan Kabupaten Badung di Bali.
"Kabupaten/kota lainnya sudah menjalani penilaian dan Kulon Progo menjadi yang terakhir," kata Andika.
Sementara itu, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X mengatakan Kulon Progo diusulkan oleh Pemda DIY untuk maju sebagai calon percontohan kabupaten antikorupsi. Hal ini dikarenakan, Kulon Progo telah menunjukkan langkah konkret dalam mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
"Kulon Progo memiliki amanah besar dalam menjaga konsistensi dan komitmen jangka panjang jika terpilih sebagai percontohan kabupaten antikorupsi. Kami berharap proses penilaian memberikan hasil yang terbaik," katanya.
Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi memastikan kesiapan seluruh jajarannya dalam menjalani proses penilaian dari KPK RI, apalagi berbagai tahapan panjang sebelumnya juga sudah dilalui.
Ia berharap bisa mendapatkan hasil terbaik.
Pemkab Kulon Progo siap mempertahankan predikat sebagai percontohan kabupaten antikorupsi jika nantinya resmi dikukuhkan.
"Kolaborasi semua pihak diperlukan demi menjaga predikat tersebut," kata Siwi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK lakukan penilaian terhadap Kulon Progo sebagai kabupaten antikorupsi
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andika Widiarto di Kulon Progo, Rabu, mengatakan penilaiannya dilakukan oleh tim yang anggotanya dari KPK, Ombudsman RI, sejumlah kementerian terkait, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Penilaian jadi salah satu tahapan jelang pengukuhan sebagai kabupaten antikorupsi," kata Andika.
Ia mengatakan penilaian berdasarkan enam indikator seperti tata kelola pemerintahan hingga adanya peran serta masyarakat. Proses penilaian mengacu pada paparan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo terkait berbagai program kerjanya.
"Hasil penilaian ini sebagai dasar tim penilai memutuskan layak atau tidaknya Kulon Progo menjadi percontohan kabupaten antikorupsi," katanya.
Andika mengatakan pengukuhan kabupaten antikorupsi baru dilakukan pada 9 Desember mendatang di Jakarta.
"Proses pengukuhannya bertepatan dengan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia," katanya.
Dia mengatakan Kulon Progo menjadi salah satu dari empat kabupaten/kota di Indonesia yang diajukan sebagai kandidat percontohan kabupaten antikorupsi. Daerah lainnya adalah Kota Payakumbuh di Sumatra Barat, Kota Surakarta di Jawa Tengah, dan Kabupaten Badung di Bali.
"Kabupaten/kota lainnya sudah menjalani penilaian dan Kulon Progo menjadi yang terakhir," kata Andika.
Sementara itu, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X mengatakan Kulon Progo diusulkan oleh Pemda DIY untuk maju sebagai calon percontohan kabupaten antikorupsi. Hal ini dikarenakan, Kulon Progo telah menunjukkan langkah konkret dalam mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
"Kulon Progo memiliki amanah besar dalam menjaga konsistensi dan komitmen jangka panjang jika terpilih sebagai percontohan kabupaten antikorupsi. Kami berharap proses penilaian memberikan hasil yang terbaik," katanya.
Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi memastikan kesiapan seluruh jajarannya dalam menjalani proses penilaian dari KPK RI, apalagi berbagai tahapan panjang sebelumnya juga sudah dilalui.
Ia berharap bisa mendapatkan hasil terbaik.
Pemkab Kulon Progo siap mempertahankan predikat sebagai percontohan kabupaten antikorupsi jika nantinya resmi dikukuhkan.
"Kolaborasi semua pihak diperlukan demi menjaga predikat tersebut," kata Siwi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK lakukan penilaian terhadap Kulon Progo sebagai kabupaten antikorupsi