Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (21/11) naik Rp10.000, setelah sehari sebelumnya turut naik Rp7.000. Sehingga harga emas kini menjadi Rp1.508.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan yakni Rp1.362.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Harga emas Antam Kamis 21 November naik ke angka Rp1,508 juta per gram
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan yakni Rp1.362.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Harga emas Antam Kamis 21 November naik ke angka Rp1,508 juta per gram