Jayapura (ANTARA) - Polda Papua mengungkapkan adanya kasus pendukung salah satu pasangan calon (paslon) kepala daerah di Kabupaten Puncak Jaya yang membawa kabur kotak suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Ada laporan terkait pendukung salah satu pasangan calon kepala daerah yang membawa kabur kotak suara," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, di Jayapura, Rabu.

Ignatius mengatakan Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, merupakan salah satu kabupaten yang melaksanakan pemilu menggunakan sistem noken 

"Logistik pilkada yang dibawa kabur itu milik lima kampung dan dua kelurahan di Distrik Mulia," ujarnya.

Dia menyebutkan kejadian logistik pilkada yang dibawa kabur itu, antara di Kampung Birak Ambut, Wuyukwi, Pepera,Towogi dan Kampung Wuyuneri, serta dua kelurahan, yakni Kelurahan Pagaleme dan Wuyukwi.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Papua: Pendukung paslon di Puncak Jaya bawa kabur kotak suara

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024