Solo (ANTARA) - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menilai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dijadikan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sebagai proses hukum yang patut dihormati.

"Ya hormati seluruh proses hukum yang ada," katanya di Solo, Jawa Tengah, Rabu.

Disinggung soal namanya yang masih disebut-sebut sebagai buntut penetapan status tersangka tersebut, ia tersenyum.

"Hehee..sudah purnatugas, sudah pensiunan," katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan (24/12).


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi: Penetapan Hasto sebagai tersangka KPK itu proses hukum

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024