Advokat Daniel Masiku diperiksa KPK

id KPK,Korupsi,Harun Masiku,Hasto Kristiyanto

Advokat Daniel Masiku diperiksa KPK

Advokat Daniel Masiku (DM) diperiksa penyidik KPK sebagai saksi penyidikan perkara dugaan korupsi dengan tersangka buronan Harun Masiku, Senin (20/1/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memeriksa advokat Daniel Masiku (DM) untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan perkara dugaan korupsi dengan tersangka buronan KPK Harun Masiku.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama DM," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Daniel, yang juga kerabat dari Harun Masiku, selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada pukul 14.00 WIB.

Dia berharap agar Harun Masiku bisa segera ditangkap oleh KPK.

"Saya cuma berharap Harun Masiku segera ditangkap, supaya ada kepastian," kata Daniel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan dirinya merasa terganggu dengan perkara Harun Masiku, karena dirinya jadi harus diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi.

"Saya secara pribadi merasa dirugikan dengan kondisi seperti ini, bolak-balik diperiksa, saya habis waktu, pekerjaan saya terganggu," ujarnya.

Lebih lanjut, Daniel juga mengaku tidak mengenal Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menjadi tersangka baru dalam perkara Harun Masiku.

"Kalau tersangka Hasto kan saya tidak kenal. Saya kenal tapi dalam arti cuma tahu di media, secara pribadi tidak ada hubungan, tidak kenal," kata Daniel.

Penyidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024 menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU periode 2017—2022 Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa advokat Daniel Masiku

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2025