Yogyakarta (ANTARA) - Kompetensi petugas pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di lingkungan sekolah dan satuan pendidikan harus memenuhi standar pelayanan informasi. 

Untuk pemenuhan standar kompetensi, Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan pelaksana PPID di sekolah harus mendapat pelatihan Kominfo, Dikpora dan Badiklat DIY. 

"Tentu ada syarat umum yaitu PPID sekolah yang jujur dan berintegritas, ada kompetensi standar dan urusan ini penting Diskominfo, Dikpora dan Badiklat DIY duduk bersama," kata Eko Suwanto, Selasa, 11/2/2025.

Berbicara di hadapan kepala sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) di DIY, Eko Suwanto menyatakan pentingnya kompetensi petugas PPID di sekolah, dengan tanggung jawab langsung Kepala Sekolah. 

Hanya saja untuk tata kelola informasi, dokumentasi dan arsip yang tersedia butuh petugas pengelola data dan informasi berasal dari unsur tata usaha.

"Jangan sampai ada sengketa informasi, yang membuat guru repot. Harus dipahami bersama apakah dokumentasi sesuai standar informasi? Bukan semata foto, perlu disusun standarisasi harus sama maka butuh aplikasi soal data yang boleh dipublikasikan dan tidak oleh sekolah," kata Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta 

Salah satu hal yang penting soal tata kelola informasi, maka ke depan Komisi Informasi Daerah DIY harus jadi mitra sekolah terutama memberikan sosialisasi implementasi PPID di satuan Pendidikan di sekolah.

"Harus jelas mana data pribadi dan yang tidak. Bagaimana kontrol KID atas informasi di bidang pendidikan. Harapan saya, juga mampu sediakan informasi ketrampilan siswa, siapa yang kreatif jadi content creators, ke depan standard dokumentasi antara kominfo, dikpora juga dinas sosial harus mengacu satu data," kata Eko Suwanto, politisi muda PDI Perjuangan. 

Di dalam paparan berkaitan Sosialisasi Implementasi PPID di bidang pendidikan bersama Kominfo DIY, sejumlah problema seputar pendidikan menjadi pembahasan termasuk soal sistem penerimaan siswa baru yang berubah dari zonasi ke domisili. 

Bersama Kominfo, selain dapodik dicatatkan juga data potensi siswa untuk asesmen tindakan lanjutan. 

Menurut dia, data perlu disediakan terutama untuk pembinaan karakter watak budi pekerti penting dikembangkan dalam pendidikan. 

"Informasi apa saja yang perlu disediakan sekolah. Berapa siswa miskin, belum terintegrasi DTKS, dikpora dan dinas sosial harusnya ada big data, data tunggal perlu disediakan oleh pemda DIY, " kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY


Pewarta : SP
Editor : Luqman Hakim
Copyright © ANTARA 2025