Kulon Progo (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulon Progo Aris Syarifuddin mengharapkan pemerintah setempat aktif memberikan pendampingan terhadap lurah yang memanfaatkan dana desa dari pusat.
Aris di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, mengatakan bahwa lurah di daerah ini masih belum memahami tentang pemanfaatan Dana Desa 2025.
"Kurangnya pemahaman itu membuat lurah khawatir salah bergerak dalam memanfaatkan dana desa dari pusat. Untuk itu, Pemkab Kulon Progo segera melakukan sosialisasi dan pendampingan penggunaan dana desa," kata Aris.
Seperti diketahui bahwa pemerintah pusat menginstruksikan agar 20 persen dari dana desa setiap kalurahan/desa untuk program Ketahanan Pangan. Instruksi tersebut diberlakukan untuk Dana Desa 2025.
Ia mengatakan bahwa lurah di Kulon Progo masih belum memahami seperti apa realisasi penggunaan dana desa untuk program Ketahanan Pangan.
Menurut dia, dana desa tetap bisa dimanfaatkan untuk infrastruktur untuk mendukung percepatan mewujudkan ketahanan pangan.
Dikatakan bahwa dana desa dapat dimanfaatkan untuk infrastruktur pertanian seperti irigasi, pengadaan pupuk dan bibit tanaman, serta fasilitas pendukung pertanian lain.
Wakil rakyat ini berharap pemkab setempat memberikan pendampingan terhadap lurah dengan menjelaskan pemanfaatan dana desa untuk program Ketahanan Pangan.
"Apalagi, alokasi dana desa dari pusat juga mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Salah satu penyebabnya adalah kebijakan efisiensi anggaran," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Kulon Progo Muhadi mengatakan bahwa Dana Desa 2025 dari pusat totalnya mencapai Rp97,4 miliar. Dana desa tersebut disalurkan ke 87 kalurahan di Kulon Progo.
Nilainya, kata dia, turun jika dibandingkan Dana Desa 2024 yang mencapai Rp102 miliar. Pencairannya juga mengalami keterlambatan, seharusnya pada bulan Februari, mundur menjadi Maret.
"Kami menduga keterlambatan tersebut disebabkan oleh perubahan skema akibat kebijakan efisiensi anggaran," katanya.