Yogyakarta (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Agus Erwinanto, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024 di Kabupaten Cilacap.

Almarhum Agus, warga Kelurahan Kebon Manis, Kecamatan Cilacap Utara, meninggal dunia setelah melaksanakan tugasnya dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Rulli Jaya Santika menegaskan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan sosial bagi penyelenggara Pemilu yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Agus Erwinanto. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja, termasuk petugas KPPS yang terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Rulli dalam keterangannya.

Baca juga: Musisi berhak peroleh jaminan sosial, tegas Yovie Kahitna

Rulli menambahkan santunan tersebut merupakan bentuk kepedulian negara terhadap petugas pemilu yang menghadapi risiko pekerjaan di lapangan.

Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja, termasuk petugas KPPS, agar mereka mendapatkan jaminan sosial yang layak saat bertugas.

"Dengan adanya jaminan ini, kami berharap dapat memberikan sedikit keringanan bagi keluarga yang ditinggalkan," tutup Rulli.
 


Pewarta : N008
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2025