Yogyakarta (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantul bekerja sama dengan Baznas wilayah setempat memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk masa satu tahun penuh, kepada 1.000 marbot masjid se-Kabupaten Bantul, Senin (17/11).
Dalam kegiatan yang merupakan wujud kepedulian terhadap para marbot yang selama ini telah menjaga dan merawat masjid di lingkungan masing-masing tersebut, dilakukan pula penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis kepada perwakilan marbot, menandai resmi dimulainya perlindungan jaminan sosial bagi mereka.
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat Asisten Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan Jauhari, Ketua Baznas Bantul Damanhuri, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantul Aditya Karo.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi besar tersebut dan berharap perlindungan Jamsostek tersebut mampu memberikan manfaat bagi penerima dan keluarganya.
"Program ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi para marbot yang telah mengabdi dengan tulus. Kami berharap perlindungan ini dapat memberikan ketenangan dan manfaat nyata bagi mereka dan keluarganya,” ujarnya.
Ketua Baznas Bantul Damanhuri menegaskan bahwa inisiatif ini lahir dari komitmen Baznas dalam memastikan zakat, infak, dan sedekah dikelola untuk memberikan manfaat yang lebih luas.
“Para marbot merupakan kelompok yang memiliki peran besar namun sering luput dari perhatian. Dengan perlindungan ini, kami ingin memastikan mereka juga mendapatkan jaminan ketika menjalankan tugas,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantul Aditya Karo menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan program pertama yang dilakukan bersama Baznas Bantul.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Baznas yang peduli terhadap perlindungan marbot. Ke depan, kami ingin mendorong agar perlindungan seperti ini diperluas secara bertahap. Harapannya, seluruh marbot di Bantul dapat terdaftar sehingga mereka dapat bekerja dengan aman dan tenang,” ungkapnya.
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat Jauhari, juga menambahkan bahwa sinergi seperti ini menjadi contoh nyata bagaimana berbagai pihak dapat bersama-sama mewujudkan perlindungan sosial yang inklusif.
Program kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas Bantul ini diharapkan menjadi langkah awal yang menginspirasi berbagai pihak lain untuk turut berperan aktif dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial, terutama bagi pekerja informal dan kelompok rentan lainnya. Dengan terlindunginya 1.000 marbot ini, Bantul menunjukkan komitmen kuat terhadap kesejahteraan masyarakatnya
