Jakarta (ANTARA) - Musisi Yovie Widianto atau yang lebih dikenal dengan Yovie Kahitna menyatakan bahwa setiap musisi dan pekerja musik di Indonesia berhak untuk mendapatkan jaminan sosial melalui Program Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

“Seluruh pekerja termasuk para musisi, berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan melindungi mereka saat menjalani aktivitas profesinya,” kata dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa.

Pria yang secara resmi telah dilantik menjadi ketua Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) periode 2023-2026 itu menuturkan, FESMI bertekad untuk mensukseskan penerapan budaya kesehatan serta keselamatan kerja bagi seluruh pelaku industri musik di tanah air.



“Saya bersama sahabat-sahabat saya di Kahitna, Yovie and Nuno, HiVi, dan banyak lagi musisi anggota FESMI serta teman-teman kami yang bekerja di bidang musik, mulai dari manajemen sampai kru panggung, kini resmi menjadi peserta dan akan menerima fasilitas jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata dia.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Yovie Kahitna: Setiap musisi berhak dapat jaminan sosial

Pewarta : Hreeloita Dharma Shanti
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024