Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menegaskan produk Pertamax, jenis BBM dengan angka oktan (research octane number/RON) 92 dan seluruh produk Pertamina lainnya telah memenuhi standar dan spesifikasi yang ditentukan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

"Kami pastikan operasional Pertamina saat ini berjalan lancar dan terus mengoptimalkan layanan, serta menjaga kualitas produk BBM kepada masyarakat," kata Simon di Jakarta, Kamis.

Simon menjelaskan produk BBM Pertamina secara berkala dilakukan pengujian dan diawasi secara ketat oleh Kementerian ESDM melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS).

Simon mengatakan Pertamina menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung atas tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina dalam kurun waktu 2018-2023.

Simon pun meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan berbagai isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait ramainya pemberitaan BBM jenis Pertalite yang dioplos menjadi Pertamax.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92, padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 atau lebih rendah yang kemudian dilakukan pencampuran sehingga menjadi RON 92. 

Kabar tersebut muncul menyusul pengungkapan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018-2023 dengan dugaan kerugian negara Rp193,7 triliun.


Pewarta : Putu Indah Savitri
Editor : Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2025