Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) guna dimintai keterangan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Pemanggilan tersebut dapat dilakukan setelah tim penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi di Bandung, termasuk rumah pribadi RK. Umumnya, pemanggilan saksi dilakukan untuk mengonfirmasi temuan yang diperoleh dari hasil penggeledahan.
"Penyidik akan memanggil saksi siapapun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, di Jakarta, Selasa (10/3).
KPK belum mengonfirmasi secara pasti apakah RK akan dipanggil untuk memberikan kesaksian. Sementara itu, estimasi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, meskipun angka pastinya masih dalam proses penghitungan.
Baca juga: Korupsi iklan di BJB diperkirakan rugikan negara ratusan miliar
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, namun identitas dan peran mereka masih belum diungkap ke publik.
"Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang, ada dari penyelenggara negara dan ada dari swasta," kata Tessa.
Terkait penggeledahan rumahnya, Ridwan Kamil membenarkan bahwa tim KPK telah datang dan menunjukkan surat tugas resmi. Ia menegaskan sikap kooperatifnya dalam proses tersebut.
“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” kata RK dalam pernyataannya di Bandung, Senin (10/3).
RK enggan berkomentar lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut, dengan alasan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," katanya.
Sebelumnya, KPK telah resmi memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di BJB pada Rabu (5/3), setelah menerbitkan surat penyidikan.
Baca juga: Ridwan Kamil akui rumahnya digeledah KPK, terkait dugaan korupsi BJB?
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK berpeluang panggil Ridwan Kamil terkait perkara BJB