Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Negara diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah akibat kasus ini.

"Ratusan miliar," ungkap Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/3), namun jumlah pasti kerugian negara masih dalam tahap perhitungan oleh penyidik.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Meski demikian, lembaga antirasuah tersebut belum mengungkap identitas maupun peran mereka dalam kasus ini.

"Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang, ada dari penyelenggara negara dan ada dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3).

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah menggeledah beberapa lokasi di Bandung, termasuk kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Baca juga: KPK ungkap korupsi Bank BJB terkait pengadaan iklan, sudah ada 5 tersangka

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan resminya di Bandung, Senin (10/3).

Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya siap bersikap kooperatif serta mendukung penuh upaya penyelidikan yang dilakukan KPK.

“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” tambahnya.

Meski demikian, ia enggan memberikan pernyataan lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut.

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” tutupnya.

Baca juga: Tak boleh ada intervensi politik dalam pemilihan Dirut baru BJB




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK: Korupsi iklan di BJB diperkirakan rugikan negara ratusan miliar

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2025