Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta membuka posko pengaduan dan konsultasi terkait tunjangan hari raya (THR) Keagamaan dan bonus hari raya (BHR) Keagamaan 2025.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan di Yogyakarta, Kamis, menuturkan posko beroperasi mulai 13 hingga 24 Maret 2025 di Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta.
"Hari ini kita membuka posko aduan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, bahwa Dinsosnakertrans membuka pelayanan untuk THR," ujar Wawan.
Pembukaan posko tersebut, menurut dia, bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik pekerja maupun pengusaha, terkait pembayaran THR dan BHR.
Selain layanan tatap muka di kantor Dinsosnakertrans, aduan dan konsultasi juga dapat disampaikan secara daring melalui laman resmi nakertrans.jogjaprov.go.id/thr.
Aduan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0878-3667-4992, 0896-6865-0083, dan 0812-2765-574, serta melalui email di bidangkhi@gmail.com.
Menurut Wawan, posko tersebut merupakan wujud kepedulian Pemkot Yogyakarta terhadap hak-hak pekerja.
Dia juga mengingatkan para pengusaha agar memenuhi kewajibannya sesuai regulasi, yakni membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Jika ada perusahaan yang melanggar dengan tidak memberikan THR kepada pekerja atau karyawan, dia memastikan bakal ada tim dari Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta yang menindaklanjuti dengan melakukan pendekatan dan kendala yang dihadapi.
Dia memahami bahwa kondisi ekonomi saat ini tidak baik, akan tapi pengusaha tetap diharapkan mendahulukan hak-hak karyawan.
"Justru ada posko ini, diharapkan kita mengajak para pengusaha untuk lebih peduli kepada karyawan dengan memberikan haknya," tutur dia.
Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta Maryustion Tonang menjelaskan bahwa tugas pembinaan kepada pengusaha menjadi kewenangan pemerintah kota hingga H-7 Idul Fitri.
Setelah itu, mulai H-6 hingga H+7 Idul Fitri, pengawasan akan ditangani oleh Pemda DIY.
"Silakan masyarakat atau pekerja mengadu lewat aplikasi dan link yang ada, sehingga kami bisa bergerak ngaruhke (peduli) dan menyelesaikan. Kuncinya adalah komunikasi," ujar Maryustion.