Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melantik dua pejabat Pimpinan Tinggi Madya untuk memperkuat langkah strategis dalam penguatan internal Kementerian BUMN sekaligus menjawab tantangan transformasi lanjutan di era pemerintahan baru.

Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 95/TPA Tahun 2025 tertanggal 23 Mei 2025. 

Dua pejabat yang dilantik adalah Dwi Ary Purnomo sebagai Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko, serta Wahyu Kuncoro sebagai Deputi Bidang Penciptaan Nilai BUMN.

“Kehadiran Pak Wahyu dan Pak Dwi akan memperkuat fungsi Kementerian BUMN. Transformasi BUMN selama lima tahun terakhir telah menunjukkan hasil yang positif. Kini, dengan hadirnya Danantara, kita memasuki era baru, era stabilitas dan pertumbuhan,” ujar Erick Thohir dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/5).

Ia menjelaskan bahwa seiring dengan kemunculan Danantara sebagai entitas baru, Kementerian BUMN akan lebih menonjolkan perannya sebagai regulator, pengawas, dan fasilitator sistem, sementara operasional akan bersifat korporatif dan mandiri.

Baca juga: KPK tegaskan kerugian BUMN bukan sekadar kerugian perusahaan tapi juga negara

Erick menegaskan, pembagian tugas dan otoritas antara Danantara dan Kementerian BUMN tidak akan menimbulkan tumpang tindih. Hal ini telah diatur secara rinci dalam Undang-Undang BUMN Nomor 1 Tahun 2025, yang menjadi dasar pijakan hukum dalam pengelolaan perusahaan milik negara.

Ia juga menekankan bahwa seluruh elemen dalam tubuh BUMN harus bergerak selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto, termasuk mendukung proses transisi internal yang kini tengah berlangsung.

“Transisi ini harus kita tuntaskan dalam beberapa bulan ke depan sebagai bagian dari langkah awal dalam perjalanan baru BUMN,” tambahnya.

Sebagai bagian dari langkah penyelarasan organisasi, Kementerian BUMN juga akan segera melakukan penyesuaian pada struktur jabatan deputi, staf ahli, dan staf khusus.

Baca juga: KPK tegaskan tetap berwenang usut korupsi pejabat BUMN, usai ada UU baru

Sebelum dilantik sebagai Deputi Keuangan dan Manajemen Risiko, Dwi Ary Purnomo dikenal sebagai Asisten Deputi Manajemen Risiko dan Kepatuhan sejak 2021 hingga 2025.

Sementara itu, Wahyu Kuncoro sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Perum Perhutani (2020–2025). Ia juga pernah menduduki beberapa jabatan penting di lingkungan Kementerian BUMN, antara lain sebagai Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi (2016–2019), serta Deputi Bidang Usaha Infrastruktur Bisnis (2015–2016).

Pelantikan ini menandai babak baru dalam upaya transformasi dan konsolidasi BUMN menuju struktur yang lebih adaptif, profesional, dan berbasis pertumbuhan berkelanjutan.

Baca juga: Erick Thohir tegas Direksi BUMN korup diproses hukum

Baca juga: KPK tegaskan pejabat BUMN tetap penyelenggara negara dan wajib lapor LHKPN

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Erick Thohir lantik dua pejabat untuk memperkuat BUMN era baru

Pewarta : Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2026