Yogyakarta (ANTARA) - Fraksi Gerindra DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong penataan menyoroti pentingnya penataan sektor pertambangan di DIY dalam rangka mewujudkan tambang berkelanjutan Selaras Memayu Hayuning Bawana.

Melalui dua anggotanya di Komisi C DPRD DIY Nur Subiyantoro dan Lisman Puja Kesuma dari Fraksi Gerindra aktif mengawal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Logam, Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan yang saat ini tengah digodok.

“DIY ini daerah istimewa, kota pelajar dan tujuan wisata. Maka pembangunan tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan. Perda ini sedang kami bahas agar selaras dengan konsep ekonomi hijau dan keberlanjutan,” kata Ketua Komisi C DPRD DIY Nur Subiyantoro dalam rilisnya di Yogyakarta, Sabtu.

Ia mengatakan Fraksi Gerindra menekankan bahwa pengelolaan tambang harus sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan filosofi budaya DIY, yakni Memayu Hayuning Bawana, mempercantik dan melestarikan dunia.

Ia menegaskan bahwa raperda ini merupakan penyempurnaan dari Perda DIY Nomor 1 Tahun 2018, sekaligus menjawab tantangan baru di lapangan, terutama dalam aspek penegakan aturan dan dampak sosial-lingkungan.

"Kami akan mengawal raperda ini," katanya.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD DIY Lisman Puja Kesuma turut menyuarakan pandangan senada. Ia menegaskan bahwa partainya sejalan dengan aspirasi Mas Marrel dan para pegiat lingkungan.

“Intinya, kami sepakat bahwa regulasi pertambangan harus berlandaskan perlindungan lingkungan. Jika penambangan diizinkan, harus ada batasan yang jelas dan tegas agar tidak merusak alam,” kata Lisman yang juga merupakan anggota Komisi C.

Lisman menambahkan, filosofi budaya Yogyakarta harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan pembangunan, termasuk di sektor tambang.

“Kraton Yogyakarta mengajarkan Memayu Hayuning Bawana. Maka setiap pembangunan harus ramah lingkungan, bukan sebaliknya. Fraksi Gerindra DIY akan memastikan aktivitas pertambangan di DIY berjalan secara berkelanjutan, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Pernyataan Fraksi Gerindra ini sekaligus memperkuat pandangan RM Gusthilantika Marrel Suryokusumo yang sebelumnya menyoroti aktivitas tambang di DIY yang kerap melanggar standar kelestarian dan keselamatan. Pernyataan tersebut dalam kapasitasnya sebagai Kepala Bebadan Pangreksa Loka. Marell menekankan pentingnya penegakan aturan secara konsisten.

“Masalahnya bukan kurangnya aturan, tapi lemahnya enforcement. Kita tidak bisa membiarkan tambang yang tidak sehat merusak masa depan anak cucu kita,” kata Marrel.

Wakil Ketua DPD Gerindra DIY ini juga mencontohkan keberhasilan transformasi Tebing Breksi dari tambang ilegal menjadi destinasi wisata nasional sebagai solusi konkret.

"Breksi jadi bukti bahwa sektor wisata bisa menggantikan tambang dengan cara yang lebih baik dan berkelanjutan. Kita hanya butuh kemauan dan ketegasan,” ujarnya.

Marrel juga mengapresiasi langkah Fraksi Gerindra yang konsisten memperjuangkan regulasi pertambangan berbasis kelestarian lingkungan dan partisipasi publik. 

"Kami berharap pembahasan Raperda ini menjadi momentum reflektif bagi semua pihak untuk menempatkan kepentingan lingkungan dan masyarakat DIY sebagai prioritas utama," katanya.


Pewarta : S159/SP
Editor : Sutarmi
Copyright © ANTARA 2025