Golkar kecewa atas sikap politik Wakil Bupati Kulon Progo

id Wakil Bupati Kulon Progo,DPD Golkar Kulon Progo,Gerindra Kulon Progo,Kulon Progo

Golkar kecewa atas sikap politik Wakil Bupati Kulon Progo

Ketua DPC Partai Gerindra Kulon Progo Ika Damayanti Fatma Negara . (ANTARA/HO-Dokumen pribadi Ika Damayanti Fatma Negara)

Kulon Progo (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, kecewa terhadap sikap politik Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko yang memiliki kartu keanggotaan dua partai politik (parpol).

Seperti diberitakan, Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko memiliki dua karta keanggotan parpol, yakni anggota Partai Gerindra dan Partai Golkar. Saat ini, Ambar Purwoko posisinya sebagai Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar DIY

Ketua DPD Partai Golkar Kulon Progo Wisnu Prasetya di Kulon Progo, Selasa, mengatakan DPD Partai Golkar tidak akan berlarut-larut dalam kekecewaan.

"Hal tersebut menjadi pemantik semangat agar pengurus, anggota dan kader Golkar terus berkarya untuk masyarakat Kulon Progo khususnya," kata Wisnu Prasetyo.

Namun demikian, ia mengatakan dirinya masih menunggu arahan dari DPD I Golkar DIY atas sikap dan tindakan tegas terhadap Wabup Kulon Progo tersebut. "Untuk tindakannya saya kurang paham apakah dalam bentuk peringatan atau bahkan pencabutan KTA. Seluruhnya menjadi kewenangan penuh DPD Golkar DIY. Kami Pengurus Golkar Kulonprogo bersikap menunggu keputusan Pengurus Golkar DIY," jelas Wisnu Prastya yang saat ini menjabat anggota DPRD Kulon Progo.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kulon Progo Ika Damayanti Fatma Negara mengungkapkan berdasarkan informasi dari Pengurus DPD Gerindra DIY, Ambar Purwoko memang memiliki KTA Gerindra. Mensikapi hal tersebut pihaknya menyadari klaim semacam ini adalah bagian dari dinamika politik yang terjadi. Namun, Ika menekankan pentingnya kepatuhan terhadap pedoman organisasi yang mengatur keanggotaan dengan sangat jelas.

"Pedoman organisasi Gerindra sudah mengatur keanggotaan dengan sangat jelas. Seseorang tidak boleh ber-KTA ganda. Tentang adanya nama pejabat yang diduga tercatat di dua parpol, DPC Gerindra Kulon Progo meminta agar mekanisme internal partai segera dijalankan, baik di tubuh Gerindra maupun di parpol lain," tegas Ika Damayanti.

Saat ini fokus utama Gerindra menjaga marwah partai dan memastikan setiap kader dalam satu barisan yang tegas dalam berpolitik. Jika ada temuan KTA ganda, Gerindra Kulon Progo mendorong proses klarifikasi dilakukan secara terbuka. Hal ini penting guna menjaga kepercayaan publik.

"Kami tidak ingin masyarakat bingung, politik harus transparan dan berintegritas. Kami menegaskan komitmen partai untuk menjunjung tinggi kejujuran dalam berpolitik," tegas Ika yang juga anggota DPRD DIY.

Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.