Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menetapkan penurunan pagu indikatif Kementerian Agama (Kemenag) untuk tahun anggaran 2026 sebesar lebih dari Rp3 triliun, dibandingkan tahun sebelumnya. Padahal, kebutuhan pembiayaan kementerian tersebut justru meningkat seiring bertambahnya jumlah aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/7) malam.

"Alokasi tahun 2025, kita bisa bandingkan Rp78.552.159.164.000. Nah sedangkan tahun 2026 itu menjadi Rp75.214.091.299.000. Minusnya Rp3.338.067.000.935," ujar Nasaruddin Umar.

Penurunan tersebut terjadi di tengah kebutuhan anggaran yang justru meningkat, salah satunya untuk membiayai gaji pegawai baru.

"Kita tahu bahwa di sini ada peningkatan jumlah pegawai negeri yang mau digaji," tambahnya.

Baca juga: KPU usulkan tambahan anggaran Rp986 miliar di 2026

Penyesuaian anggaran ini berdampak langsung pada sejumlah unit kerja di bawah Kemenag, termasuk Inspektorat Jenderal dan seluruh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas), mulai dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, hingga Buddha. Selain itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) serta Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM juga mengalami pemangkasan anggaran.

Sementara itu, anggaran Ditjen Pendidikan Islam tercatat mengalami penurunan tipis sebesar 2,25 persen secara persentase. Berbeda dengan Sekretariat Jenderal yang justru mencatat kenaikan alokasi hingga 3,48 persen.

"Sekretariat Jenderal itu menunjukkan peningkatan alokasi sebesar 3,48 persen. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan alokasi anggaran belanja pegawai yang diletakkan DIPA Sekretariat Jenderal," jelas Menag.

Baca juga: Sultan HB X: Efisiensi anggaran jangan hambat pembangunan

Di tengah pengetatan fiskal ini, Kemenag tetap mengusung sejumlah agenda prioritas untuk tahun 2026. Fokus utamanya adalah peningkatan layanan kehidupan beragama, penguatan kerukunan umat beragama, serta pendidikan umum berciri khas keagamaan.

Beberapa program strategis nasional yang tetap dipertahankan di antaranya Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah, Tunjangan Profesi Guru non-PNS, serta Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk perguruan tinggi negeri.

Baca juga: Dishub Bantul memfokuskan anggaran untuk pemeliharaan jaringan APILL

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pagu indikatif Kemenag tahun anggaran 2026 turun Rp3 triliun

Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2025