Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengoptimalkan anggaran dalam Program Penguatan Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) pada tahun 2026 untuk mengatasi permasalahan mendasar masyarakat tingkat dusun tersebut.

"PPBMP merupakan satu dari 20 program unggulan Pemkab Bantul, yang ditujukan untuk menangani permasalahan mendasar yang ada di masyarakat tingkat padukuhan dan meningkatkan derajat serta taraf hidup masyarakat," kata Wakil Bupati (Wabup) Bantul Aris Suharyanta pada Sosialisasi Program PPBMP untuk Penanganan Masalah Strategis di Bantul, Selasa.

Menurut dia, pada tahun anggaran 2026 anggaran untuk Program PPBMP ditetapkan sebesar Rp50 per padukuhan, namun ke depan besarannya akan disesuaikan berdasarkan jumlah penduduk maupun jumlah rumah tangga di masing-masing wilayah.

Pihaknya juga menekankan pentingnya kolaborasi antar-perangkat daerah, antara lain Dinas Sosial dalam mengawal kegiatan pengentasan kemiskinan, Dinas Kesehatan pada penurunan stunting, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (DPMK) untuk penyelesaian masalah strategis.

Kemudian masing masing kapanewon atau kecamatan, kata dia, melakukan evaluasi perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Kelurahan (APBKal), lurah memverifikasi dan mendampingi perencanaan, Bamuskal melaksanakan fungsi pengawasan dan pelaksanaan APBKal.

"Kami akan bekerja keras dan memohon dukungan semua pihak agar angka kemiskinan di Bantul yang semula sebelas koma sekian persen ini nanti angkanya menurun satu digit saja," katanya.

Wabup juga berharap setiap padukuhan mampu memetakan permasalahan secara mandiri dan tepat sasaran, sehingga penggunaan anggaran dalam PPBMP bisa menjadi instrumen strategis dalam mempercepat pembangunan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

Sementara itu Plt Kepala DPMK Bantul Hermawan Setiaji mengatakan sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Bantul Nomor 33 Tahun 2025 tentang Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan yang akan menjadi dasar pelaksanaan Program PPBMP 2026.

"Melalui Program PPBMP ini seluruh padukuhan di Bantul akan mendapatkan alokasi anggaran. Ini merupakan bentuk komitmen Bupati dan Wakil Bupati Bantul dalam mewujudkan pemerataan dan penanganan masalah strategis secara menyeluruh," katanya.

Menurut dia, pada tahun anggaran 2026 ruang lingkup PPBMP difokuskan pada tiga hal yaitu pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, serta penyelesaian masalah-masalah strategis lainnya.

"Kata kuncinya peraturan yang lama itu fokusnya pada kesehatan, pendidikan, dan lingkungan hidup. Sementara regulasi sekarang prioritasnya penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, dan penyelesaian masalah strategis di tingkat padukuhan," katanya.


Pewarta : Hery Sidik
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2025