Kulon Progo (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengikuti bimbingan teknis keluarga berintegritas dalam meningkatkan pemahaman anti korupsi sejak dini di dalam keluarga untuk mencegah korupsi.
Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Aris Syarifuddin di Kulon Progo, Rabu, mengapresiasi KPK yang telah menginisiasi bimbingan teknis kali ini dalam rangka meningkatkan pemahaman anti korupsi sejak dini di dalam keluarga.
"Karena kita tahu, korupsi itu bisa dikendalikan bisa dipangkas dari keluarga dulu, artinya bagaimana keluarga kita bisa menahan untuk tidak korupsi," kata Aris.
Aris mengatakan kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen pencegahan korupsi, Ia berharap jangan sampai terjadi korupsi di Kulon Progo, terutama dari teman-teman anggota dewan. DPRD juga berkomitmen menjunjung tinggi akuntabilitas dalam mengawasi jalannya pembangunan program kegiatan pemerintah daerah agar sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
"Ini bagian dari bagaimana kita pencegahan. Kita tahu korupsi bukan sekedar meminta uang, mendapat bagian tapi bagaimana kebijakan yang salah itu juga menjadi bagian dari tindak korupsi," tuturnya
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI David Sepriwasa menyampaikan bimtek ini sangat baik untuk memberikan pemahaman anti korupsi melalui peran keluarga, karena seperti yang diketahui, pelaku korupsi bukan lagi para pegawai atau anggota dewan tapi keluarga juga menjadi bagian dari pelaku korupsi.
"Oleh karenanya keluarga menjadi bagian penting untuk bisa kita berikan pembekalan supaya keluarga menjadi support sistem, sehingga menjadi bagian yang utuh sehingga bisa saling menguatkan, saling mengingatkan dan bisa terbebas dari kasus korupsi," kata David.
Ia mengatakan dari total 1.878 pelaku ada sekitar 364 anggota dewan yang ditangani oleh KPK saat ini. Ini menjadi perhatian bagi KPK untuk memberikan pemahaman kepada anggota dewan dan keluarganya. Dan dari beberapa pelaksanaan bimtek, ternyata masih banyak keluarga yang belum memahami apa itu cakupan dari tindakan korupsi.
"Ini menjadi perlu perhatian karena bagaimana pun ketika pasangan yang kena kasus korupsi yang akan menderita juga pasangannya, karena akan ada faktor ekonomi, faktor mental, faktor sosial, faktor budaya akan kena semua dan itu akan berpengaruh pada keluarga," katanya.
Sementara itu, Bupati Kulon Progo Agung Setyawan mengajak seluruh peserta untuk menjadikan kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai momentum perubahan bersama.
Menurut Agung, dengan keluarga yang berintegritas akan mewujudkan ASN yang berintegritas, pemerintahan yang bersih, dan masyarakat yang percaya. Keluarga yang baik maka lahirlah pemerintahan yang kuat dan bangsa yang bermartabat.
"Mari jadikan keluarga sebagai benteng utama dalam menjaga moral, etika, dan tanggung jawab sebagai penyelenggara negara," ajak Agung.