Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengutamakan penggunaan bahan baku pangan dari petani dan komunitas setempat.

"SPPG wajib membeli bahan baku dari petani, dan komunitas setempat sehingga kehadiran SPPG bisa dirasakan oleh masyarakat pada umumnya," kata Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar dalam acara Penganugerahan SPPG Inspiradaya 2025 di Jakarta, Selasa.

Pasalnya, kata dia, ketergantungan Indonesia pada bahan impor, termasuk tepung masih sangat besar.

Oleh karena itu,menurutnya, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus menjadi momentum untuk mengalihkan impor pangan ke penggunaan produk lokal sepenuhnya.

Muhaimin Iskandar mengapresiasi SPPG di sejumlah daerah yang telah menciptakan inovasi pangan lokal, contohnya SPPG Papua telah memanfaatkan sagu, dan SPPG Maluku mengolah singkong.

"Sekali lagi saya meminta dan mengharapkan seluruh SPPG tidak membeli barang impor dalam memproduksi pangan untuk kebutuhan MBG kita," katanya.

Pada Selasa, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat memberikan apresiasi kepada 20 SPPG yang dinilai berhasil membangun jejaring ekonomi dan sosial melalui kolaborasi dengan petani, UMKM, koperasi, BUMDes, hingga dapur komunitas.

Penerima penghargaan tersebar dari berbagai wilayah Indonesia, terdiri atas 6 SPPG dari Pulau Jawa, 4 SPPG dari Sumatera, dan 2 SPPG dari Kalimantan. Kemudian 2 SPPG dari Sulawesi, 2 SPPG dari Bali dan Nusa Tenggara, 2 SPPG dari Papua, dan 2 SPPG dari Maluku.

SPPG-SPPG terpilih tersebut selanjutnya akan mendapatkan pendampingan dari Kemenko Pemberdayaan Masyarakat.

Sebanyak 20 SPPG terbaik itu merupakan hasil seleksi dari 110 SPPG yang mendaftar, yang berasal dari 82 kabupaten/kota dan 30 provinsi.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: SPPG diminta utamakan penggunaan bahan baku pangan lokal


Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2025